UN Dihapus, Kemendikbud Diminta Memperjelas Mekanisme Kelulusan Siswa

Pendidikan557 views

Inionline.id – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta kenaikan kelas dan kelulusan siswa masuk dalam Merdeka Belajar. Hingga saat ini belum ada kebijakan yang jelas mengenai dua hal tersebut.

Wakil Sekjen PGRI, Dudung Abdul Qadir menyatakan semenjak Ujian Nasional (UN) dihapus, belum ada kebijakan yang kuat mengenai kenaikan kelas dan kelulusan siswa. Menurutnya, banyak guru yang bingung karena hingga saat ini belum ada ketetapan hukum yang kuat mengenai dua hal tersebut.

“Terkait UN ini, harus masuk episode berikutnya dari Merdeka Belajar. Jadi Merdeka Belajar memang memberikan kewenangan kepada guru dan sekolah, tapi kita terjebak dalam bentuk pengukuran, penilaian dan evaluasi,” kata Dudung dalam siaran youtube Vox Point Indonesia, Minggu 28 Maret 2021.

Menurutnya, harus ada arah kebijakan yang jelas terkait pengukuran, penilaian dan evaluasi siswa. Dia pun meminta Kemendikbud melakukan diskusi instensif dalam penyusunan kebijakan tersebut.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) hari ini sangat tidak memberi ruang kepada kami organisasi profesi untuk berdialog dan diskusi,” terang dia.

Dia tidak ingin kebijakan-kebijakan yang disusun Kemendikbud malah menghadirkan masalah baru. Dia meminta jika ada kebijakan yang diluncurkan, seluruh pihak diajak untuk berdiskusi.

“Kebijakan dibuat untuk meminimalisasi masalah, dan menyelesaikan masalah. Jadi PGRI sebetulnya yang terpenting kebijakan dibangun menyelesaikan masalah. Kebijakan ini harus melibatkan semua, komponen pendidikan, praktisi, ahli, sehingga kebijakan ini akan dikawal dan didukung oleh semua komponen,” tutur dia.