Terkesan Hambat Pembangunan, Achmad Ru’yat Desak Pemerintah Pusat Cabut Moratorium Bogor Barat

Politik057 views

Nanggung, Inionline.id – Ada aspirasi penting saat Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar reses tahun sidang 2020-2021 di Kantor Desa Kalong Liud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Senin (01/02/2021).

Aspirasi tersebut datang dari Agus Muhammad selaku Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Kecamatan Nanggung dimana dirinya menginginkan agar pembentukan Kabupaten Bogor Barat segera diresmikan.

“Ini bukan wacana lagi, sudah berapa puluh tahun, Kabupaten Bogor Barat ini sudah keduluan yang lain seperti Kabupaten Pangandaran. Jadi ada apa dengan Bogor Barat,” tutur Agus.

Dirinya pun telah mengetahui bahwa untuk ditingkat Provinsi Jawa Barat sudah diketuk palu dan disetujui, kemudian tinggal mencabut moratorium.

“Ini bukan bicara untuk Bogor Barat saja, tapi juga untuk NKRI moratorium ini berlakunya, cobalah tolong dari pusat ini dicabut,” pungkas Agus.

Menurutnya, belum terbentuknya Kabupaten Bogor Barat berimbas kepada beberapa hal diantaranya menghambat pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat menjadi terlambat.

Menanggapi aspirasi ini, Achmad Ru’yat memastikan bahwa dirinya telah menandatangani kesepakatan bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat yang masuk kategori Calon Daerah Otonomi Baru (CSOB) pada rapat paripurna beberapa bulan yang lalu.

“Dari masyarakat sangat mendukung ibukota Kabupaten Bogor Barat adalah Kecamatan Cigudeg. Dan tadi bapak Agus Muhammad menyampaikan bahwa aturan moratorium dari pemerintah pusat dicabut,” tegas Ru’yat.

Senada dengan Agus Muhammad, mantan Wakil Walikota Bogor ini beranggapan bahwa penghentian pemekaran Bogor Barat ini menghambat proses pelayanan kepada masyarakat yang lebih dekat.

“Juga menghambat proses percepatan pembangunan, menghambat proses pemerataan pembangunan,” pungkas Ru’yat.