Siswa di Kupang Harus Melintasi Jembatan Darurat ke Sekolah Karena Akses Ditutup

Antar Daerah157 views

Kupang, Inionline.id  Murid-murid SD dan pelajar SMKN 7 di Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus mengeluarkan tenaga lebih untuk bisa sampai ke sekolah. Mereka harus melintasi jembatan darurat dan jalan setapak, karena akses jalan ke sekolah ditutup.

Sejumlah pelajar yang hendak ke sekolah itu terpaksa harus melintasi jembatan darurat. Usai melewati jembatan darurat , mereka harus melintasi kali mati yang di pinggirnya terdapat batu-batu karang.

Para pelajar yang melintasi jembatan darurat itu juga harus saling berpegangan tangan. Pasalnya mereka takut jika jembatan darurat itu ambruk.

“Sudah lama sebenarnya masalah ini. Penutupan akses jalan ke sekolah ini sudah berlangsung sejak 2020,” kata salah seorang warga sekitar, Siprianus, kepada wartawan, Kamis (18/3/2021) seperti dilansir Antara.

Perjuangan siswa di Kupang, NTT, untuk sampai ke sekolah, Kamis (18/3/2021).

Saat diwawancarai Siprianus dan sejumlah warga sedang menggelar aksi penolakan penutupan akses jalan tersebut. Warga geram karena penutupan akses jalan menyulitkan anak-anak saat hendak dan pulang sekolah.

Menurut Siprianus, sebelum akses jalan menuju sekolah itu ditutup, anak-anak mereka tak perlu berjalan jauh. Perkiraannya, jarak dari rumah ke sekolah jika akses jalan tidak ditutup hanya kurang lebih satu kilometer.

“Kini untuk mempersingkat waktu anak-anak kami dan guru-guru yang mengajar di sekolah itu terpaksa harus melewati kali mati,” sesal Siprianus.

Guru SD Petra, Neldiana Mau mengakui jalur yang dilintasi berbahaya. Jalur tersebut tambah berbahaya ketika musim hujan.

“Ada akses jalan lain, tetapi itu jauh sekali, jaraknya 5 kilometer, dan anak-anak harus berjalan sejauh itu untuk ke sekolah,” tambah dia.

Masalah ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke DPRD Kota Kupang. Namun, DPRD justru menghadirkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

BPN kemudian melakukan pengukuran ulang di lokasi itu. Hasilnya pembangunan pagar pembatas itu memakan akses publik. Oleh karena itu ia berharap agar Pemerintah Kota Kupang harus turun tangan dalam masalah ini.