Polisi Menyebut Pembunuh Berantai 2 Wanita di Bogor Positif Narkoba

Inionline.id Muhamad Rian alias Rian (21), pembunuh berantai dua wanita di Bogor dinyatakan positif narkoba. Hal ini terungkap setelah polisi melakukan tes urine terhadap pelaku.

“Kemudian, dari hasil tes urine yang dilakukan, dinyatakan kalau tersangka positif narkoba,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).

“Narkotika yang dikonsumsi jenisnya sabu-sabu,” tambahnya.

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap pembunuh Diska Putri, siswi SMA di Bogor yang jasadnya ditemukan warga di dalam kantung plastik hitam di Jalan Raya Cilebut, Kota Bogor.

Pelaku bernama Muhamad Rian alias MRI alias Rian (21), warga Desa Susukan, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai pedagang online yang setiap hari bersentuhan dengan media sosial.

“Alhamdulillah berkat kerja keras, kegigihan tim gabungan Polresta Bogor Kota dibantu tim dari Dirkrimum Polda Jabar, kami telah menghentikan aksi biadab dari tersangka MRI,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (11/3/2021).

Dari hasil penyelidikan terungkap, bahwa tersangka MRI alias Rian asal Bojonggede tidak hanya membunuh Diska Putri, siswi SMK yang mayatnya ditemukan dalam kantung plastik hitam.

Rian Bojonggede juga membunuh Elysa Lisnawati, wanita yang mayatnya ditemukan di kebun kosong dekat dengan jalan menuju makam keramat Mbah Arya Megamensung, Puncak Bogor.

“Dari hasil pengembangan termasuk jejak digital diketahui pula bahwa pelaku tidak hanya satu kali melakukan pembunuhan,” kata Susatyo.

“Selain melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Diska Putri, kemudian hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku juga melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Elysa Lisnawati yang mayatnya dibuang di Pasir Angin, Megamendung Bogor,” beber Susatyo menambahkan.