Nadiem Makarim: Seluruh Sekolah Wajib Buka Opsi PTM Terbatas

Pendidikan357 views

Inionline.id – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melalui Surat Keputusan Bersama Empat Menteri (SKB Empat Menteri) menegaskan, bahwa seluruh sekolah diwajibkan memberikan opsi layanan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Opsi itu terutama diwajibkan bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi.

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Kantor Kementerian Agama dapat mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas,” jelas Nadiem dalam Pengumuman Keputusan Bersama Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, Selasa, 30 Maret 2021.

Pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah tersebut berlaku untuk semua zona covid-19 dan tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski telah menjalankan PTM, sekolah juga diwajibkan untuk tetap menyediakan opsi atau pilihan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Masih ada opsi PJJ. Kenapa masih ada PJJ, karena protokol kesehatan (ruang kelas) itu maksimalnya 50 persen (dari jumlah siswa). Jadi ada dua opsinya tatap muka dan jarak jauh,” tandas Nadiem.

Meski sekolah didorong untuk wajib memberikan layanan PTM Terbatas, orang tua siswa tetap masih dapat menolak PTM. Orang tua atau wali murid dapat memilih apakah anaknya lebih baik belajar tatap muka secara terbatas atau tetap melaksanakan belajar dari rumah.

“Yang terpenting adalah orang tua atau wali murid bebas memilih bagi anaknya apakah mau PTM terbatas atau tetap PJJ.” ungkap Nadiem.

Adapun penyelesaian vaksinasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan seluruh Indonesia ditargetkan rampung pada Juni 2021. Diharapkan pada bulan Juli 2021 PTM terbatas dapat berjalan.