MUI Jabar-Ridwan Kamil Mengikuti Pusat soal Larangan Mudik 2021

Headline, Nasional157 views

Inionline.id Pemerintah resmi melarang seluruh warga Indonesia mudik saat Lebaran Idul Fitri 2021. Larangan mudik itu tak hanya berlaku untuk PNS, tetapi juga pegawai BUMN dan swasta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta warga untuk mematuhi keputusan pemerintah itu. “Kalau memang sudah resmi dilarang pemerintah, ya sebaiknya ya masyarakat mengikuti aturan pemerintah ya,” ucap Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar saat dihubungi, Jumat (26/3).

Rafani menuturkan keputusan pemerintah melarang mudik tentu ada alasan. Menurutnya, pandemi COVID-19 menjadi salah satu faktornya.

“Karena apa, pemerintah menetapkan kebijakan seperti itu kan demi kemaslahatan, demi kebaikan bersama ya. Karena kalau mudik tidak dilarang ya, itu tidak akan terkendali nanti, masalahnya kita kan dalam situasi yang tidak normal nih,” ucapnya.

Selain itu, dia mengatakan, secara aturan sendiri mudik bukan kewajiban. Untuk bersilaturahmi bisa dilakukan kapan pun.

“Mudik ini kan bukan wajib dan sunah ya, ini kan untuk mempererat silaturahmi. Kapan saja silaturahmi itu dianjurkan,” ujar Rafani.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membuka wacana kemungkinan akan mengawasi daerah perbatasan dan menggelar razia di titik-titik yang menjadi jalur mudik.

“Ya sama kayak tahun lalu. Sekalinya dilarang, maka di jalan tol, terus di perbatasan kota, itu ada razia. Dulu kan suka ada yang sembunyi jadi sayur (di truk sayur), jadi koper pakai selimut di truk kan dirazia sama kita, karena perintahnya sudah enggak boleh. Jadi nggak usah memaksakan,” ujar Emil –sapaan Ridwan– di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/3).

Sejauh ini, menurut Emil itu, ada arahan teknis yang mengatur tentang pelarangan mudik dari pusat. Apapun aturannya nanti, kata dia, Pemprov Jabar akan berupaya menyelaraskan aturan.

“Tapi alasannya adalah epidemiologi. Statistik membuktikan setiap libur panjang itu memang kasus selalu naik ya, sehingga keputusan ini akan kita telaah di Jabar sejauh mana penerapan dengan keilmuan kasus. Jadi untuk sementara kami mendukung dan akan mensosialisasikan, mudah-mudahan masyarakat memahami bahwa pandemi belum usai,” tutur Emil.