Kemenkeu Pede LPI Bisa Menekan Utang Pemerintah

Ekonomi057 views

Inionline.id – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan meyakini pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (Indonesia Investment Authority/INA) dapat mengurangi penarikan utang pemerintah.

Terutama, utang yang selama ini banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur di tanah air.

Pasalnya kata Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kemenkeu Deni Ridwan, pembentukan lembaga pengelola investasi dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) itu akan membuat sumber pembiayaan untuk infrastruktur, khususnya yang bukan berbentuk utang, semakin beragam.

“Pendirian LPI ini ingin mencoba untuk menambah, memperluas sumber pembiayaan agar tidak melalui utang karena LPI ini lebih kepada equity participation. Ini kami harapkan ke depan dengan semakin besarnya LPI, semakin besar sumber pembiayaan jangka panjang yang tidak bersifat utang,” ujar Deni di diskusi virtual bertajuk Peran Investor Lokal dalam Pendalaman Finansial Instrumen Saham dan Surat Berharga, Rabu (10/3).

Untuk itu, ia mengatakan Kemenkeu sangat mendukung pembentukan LPI. Hal ini diharapkan juga bisa mengurangi jumlah utang pemerintah ke depan beserta beban bunganya ke APBN.

Deni turut memastikan pemerintah akan memberikan dukungan dalam bentuk birokrasi dan regulasi.

“Ini agar investor semakin banyak yang masuk, tidak hanya portofolio, tapi juga bisa masuk dari investasi langsung,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah membentuk LPI dan menunjuk Ridha D.M. Wirakusumah sebagai Direktur Utama. Sementara Ketua Dewan Pengawas dipegang oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk menunjang operasional LPI, Jokowi memberi suntikan modal Rp15 triliun dan nantinya akan meningkat lagi sampai Rp75 triliun. Nantinya, LPI diharapkan bisa menarik investasi mencapai US$9,5 miliar atau setara Rp133,03 triliun.