Harga Cabai Rawit di Jabar Kian Pedas Menjelang Ramadhan

Ekonomi157 views

Inionline.id  Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag Jabar) memastikan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) tetap stabil menjelang bulan Ramadhan. Walau begitu, harga cabai rawit masih tetap pedas di pasaran.

Pantauan dari laman priangan.org, harga eceran rata-rata cabai rawit di Jabar senilai Rp 104.000 per kilogram pada Minggu V Maret 2021. Harga eceran tertinggi ditemukan di Kabupaten Bandung Barat dengan Rp 106.667 per kilogram dan harga terendah di Kota Bogor dengan Rp 100.000 per kilogram.

Dari grafik terlihat, harga cabit rawit meroket dari Rp.70.000/per kilogram pada 19 Februari menuju Rp 101.000 per kilogram pada 5 Maret 2021. Harga terus merangkak naik hingga mencapai Rp 114.900 per kilogram pada 29 Maret 2021.

Kendati begitu, Kepala Disperindag Jabar Arifin Soedjayana meyakni harga cabai rawit akan kembali stabil saat panen raya tiba pada April dan Mei 2021 mendatang.

“Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman,” kata Arifin di Kota Bandung dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/3/2021).

Sementara itu, untuk harga kepokmas yang lain dari pantauan Disperindag Jabar dari lima pasar, yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp 9.800 hingga Rp 13.000 per kilogram (Kg).

Harga minyak goreng berkisar Rp 12.833 hingga Rp 14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp 13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp 120.000,- per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp 36.320.

Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, kata Arifin, pemantauan dan pelaporan harga kepokmas akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga.

“Bersama Tim Satgas Pangan Jabar akan meminta pada semua pihak yang menyimpan stok diluar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen” ucap Arifin.

Selain itu, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) apabila ada kenaikan harga secara signifikan dalam beberapa hari atau minggu ke depan.

“Masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan tenang ketika stok dan harga terkendali. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli barang kebutuhan pokok sesuai dengan kebutuhan. Jangan berlebihan,” pungkasnya.