Gelar Reses di Tenjo, Supono Petakan Kewenangan Kebijakan Tindak Lanjut Aspirasi

Politik057 views

Bogor, Inionline.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Supono kembali menggelar Reses ke ll tahun sidang 2021-2022 berlangsung di gedung SMK Avisena Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor, Kamis (04/03/2021).

Reses tersebut adalah pertemuan dengan konstituen atas keluhan dan masukan pembangunan dari masyarakat, kepada anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Supono baru bisa direalisasikan tahun 2022.

“Melaksanakan reses ini adalah tugas menjaring aspirasi, yang disampaikan masyarakat, nanti kita bisa mengetahui apa yang diperlukan, jadi sesungguhnya kita juga akan mengetahui mana yang harus di prioritas dan mana yang tidak,” ujarnya.

Supono menyampaikan, ada sejumlah aspirasi yang masuk ranahnya Pemerintah Pusat soal perbaikan sungan Cidurian, infrastruktur jalan Desa bagian Pemerintah Kabupaten, tapi akan kita sampaikan.

“Tapi tidak menutup kemungkinan, meski masuk ranahnya di Kabupaten tetapi bisa dilakukan bantuan Gubernur, juga tidak jadi masalah. Kalau bicara kewenangan kita harus mengikuti kententuan normatif yang ada,” imbuh Supono.

Menurutnya, kegiatan penganggaran ada dua jalur, yang pertama disebut jalur eksekutif, mengikuti Musrembang dengan berjenjang dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/kota dan Provinsi hingga ke Pemerintah Pusat.

“Itu juga merupakan suatu kegiatan menjaring suatu kegiatan dari masyarakat dari desa melalui Musrembang. Kemudian jalur legislatif, adalah bagian Anggota Dewan turun untuk menjaring aspirasi,” paparnya.

“Meskin bukan persoalan infrastruktur dan pembangunan, namun saya tidak menutup kemungkinan, dalam menjaring aspirasi dari masyarakat Tenjo, bisa di kolaborasikan,” sambung Supono.

“Yang disampaikan oleh masyarakat, kami juga akan menyampaikan ke anggota komisi DPRD lainnya, dan nanti bisa dibahas untuk penetapam anggaran melalui Musrembang bersama Pemerintah Provinsi usulan tahun 2021 untuk anggaran tahun 2022, dengan di paripurnakan,” pungkasnya. (Mul)