Gedung Putih Mengumumkan Langkah Baru Tangkal Kekerasan Anti-Asia di AS

Internasional057 views

Inionline.id  Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, mengumumkan serangkaian langkah untuk mengatasi peningkatan kasus kekerasan anti-Asia di negara itu. Salah satunya dengan menyalurkan US$ 49,5 juta (Rp 719 miliar) dari dana pemulihan virus Corona (COVID-19) untuk program yang membantu korban kekerasan.

Rabu (31/3/2021), Gedung Putih dalam pernyataannya pada Selasa (30/3) waktu setempat mengumumkan bahwa Departemen Kehakiman AS juga akan fokus pada naiknya kasus kejahatan kebencian yang menargetkan warga keturunan Asia-Amerika.

“Kita tidak bisa diam menghadapi meningkatnya kekerasan terhadap warga Asia-Amerika,” ucap Biden via Twitter.

“Serangan-serangan ini salah, tidak bersifat Amerika, dan harus dihentikan,” tegasnya.

Langkah-langkah ini diambil setelah terjadi penembakan brutal di Atlanta, awal bulan ini, yang menewaskan delapan orang dengan enam orang di antaranya merupakan wanita Asia-Amerika.

Penembakan itu memicu ketakutan di kalangan komunitas Asia-Amerika dan Kepulauan Pasifik, yang melaporkan lonjakan kasus kejahatan rasisme sejak Maret 2020 saat mantan Presiden Donald Trump mulai menyebut Corona sebagai ‘virus China’.

Langkah-langkah baru yang diambil Biden termasuk mengucurkan dana bantuan pandemi sebesar US$ 49,5 juta untuk ‘layanan dan program berbasis komunitas dan budaya khusus bagi penyintas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual’, kemudian juga membentuk satuan tugas baru yang didedikasikan untuk menangkal xenofobia terhadap warga Asia dalam layanan kesehatan.

Departemen Kehakiman AS juga merencanakan upaya-upaya baru untuk menegakkan undang-undang kejahatan rasial dan melaporkan secara resmi data soal kejahatan rasial di AS.