Dukung Pembangunan Karakter, Iwan Suryawan Siap Majukan IGRA Kota Bogor

Pendidikan857 views

Bogor, Inionline.id – Anggota komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar forum silahturahmi dengan Ikatan Guru Raudhatul Atfal (IGRA) Kota Bogor di kantor DPD PKS Kota Bogor, Jalan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (08/03/2021).

Dalam forum yang mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini, sebanyak delapan orang pengurus inti hadir memenuhi acara tersebut.

Umi Kulsum selaku Ketua IGRA Kota Bogor mengatakan bahwa dirinya bersama para guru RA Kota Bogor ingin meningkatkan kualitas karena dinilai lebih tertinggal dari guru pendidik anak usia dini lainnya.

“Dan juga seperti yang saya sampaikan, kita ingin guru RA sejahtera, minimal ada perhatian dari para pemangku jabatan,” ungkap Umi Kulsum.

Masalah utama yang selama ini dihadapi IGRA Kota Bogor lebih kepada lambatnya segala informasi kepada guru RA serta kurang eksistensi berbaur dengan pemerintahan. Dengan total 135 RA di Kota Bogor serta 607 guru dan 4300 anak yang menimba ilmu di RA se-Kota Bogor, harapan besar dikaitkan ke Iwan Suryawan oleh IGRA Kota Bogor.

Wujud nyata dukungan Iwan Suryawan kepada program ketahanan pangan dimasa Covid-19 diwujudkan dengan pemberian bantuan beras kepada IGRA Kota Bogor, Senin (08/03/2021).

Menanggapi hal tersebut, Iwan Suryawan mengatakan bahwa ketika kebutuhan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat itu harus ditunjang dan kapasitas meningkatkan kemampuan terutama bagi para guru Raudhatul Atfal (RA), tentu Iwan menyatakan sangat menyambut dan mensupport hal tersebut.

“Mengingat apa yang mereka berikan sebetulnya akan memberikan dampak yang lebih besar bagi perkembangan anak dan penanaman karakter terutama dalam penanaman nilai-nilai islam,” ujar Iwan.

Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor ini pun menegaskan ketika para guru RA ini memiliki sebuah keinginan besar untuk bisa lebih berperan dalam pembangunan anak dan penanaman karakter islam di Kota Bogor maka dukungan penuh harus diberikan pada visi tersebut.

“Walaupun kewenangan RA ada di Pemerintah Pusat melalui Kementrian Agama, tetapi ketika kita di daerah, apa salahnya kita juga memberikan support, apa yang bisa kita bantu tentunya disesuaikan dengan kemampuan dan kapasitas yang kita miliki,” pungkas Iwan. (JC)