Bagaimana Nasib Rumah Sewa, DP KPR Bisa 0%

Inionlie.id – Bank Indonesia (BI) telah menetapkan kebijakan loan to value (LTV) 100% untuk kredit pemilikan rumah. Ini artinya KPR bisa diberikan oleh bank kepada calon konsumen dengan uang muka 0%.

Kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor properti dan membantu konsumen untuk bisa mengakses sewa properti di tengah situasi pandemi.

Selain biaya pembelian rumah saat ini biaya sewa rumah juga masih terbilang cukup tinggi. Uang muka yang harus dibayarkan juga cukup besar dan ini disebut sangat membebani penyewa properti.

Chief Executive Officer (CEO) Cicilsewa Hendry Oktavianus mengungkapkan pandemi memang berdampak ke seluruh sektor bisnis. “Akibatnya tak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengatur arus kas dan menunda transaksinya,” jelas dia dalam keterangannya, Rabu (17/3/2021).

Karena itu ada relaksasi untuk pelanggan dengan melonggarkan syarat DP Program Sewa X-Tra menjadi 0%. Pelonggaran ini berlaku untuk semua jenis properti yang akan diajukan ke Cicilsewa.

Dengan program ini, calon penyewa bisa memilih beragam properti hunian seperti apartemen untuk disewa secara bulanan tanpa perlu membayar DP.

Nantinya calon penyewa bisa mengunjungi website cicilsewa.id untuk melakukan pengajuan. Cicilsewa juga bisa memfasilitasi calon penyewa yang memerlukan bantuan dalam memilih properti yang tepat melalui agen properti Cicilsewa yang berpengalaman.

Setelah pengajuan sewa diterima oleh Cicilsewa dan CIMB Niaga Syariah, aplikasi akan diproses, dan jika disetujui maka akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian sewa. “Pada tahap akhir, Cicilsewa akan menyerahkan kunci properti dan penyewa dapat segera menggunakannya,” jelas dia.