Aturan Naik Kereta Api pada Libur Isra Miraj dan Nyepi

Ekonomi157 views

Inionline.id – PT KAI (Persero) mewajibkan penumpang kereta api (KA) jarak jauh menunjukkan surat bebas covid-19 pada keberangkatan hari libur keagamaan Isra Miraj 11 Maret 2021 dan Hari Raya Nyepi 14 Maret 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengungkapkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau rapid test antigen atau RT-PCR itu sampelnya harus diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 7 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021,” ujar Joni dalam keterangan resmi, Selasa (9/3).

Sementara, untuk keberangkatan di luar tanggal tersebut, pelanggan dapat menunjukkan surat bebas corona yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan.

Saat ini, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp20 ribu di 12 stasiun yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, dan Malang.

Di samping itu, perseroan juga masih menyediakan rapid test antigen seharga Rp105.000 di 45 stasiun. Ke-45 stasiun tersebut adalah Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kebumen, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, dan Lempuyangan.

Kemudian, Solo Balapan, Purwosari, Klaten, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja.

Joni juga mengingatkan, dalam menggunakan layanan kereta api, pelanggan harus dalam kondisi sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.