22 Tersangka Teroris Jaringan JI di Jatim Dibawa ke Jakarta

Inionline.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 22 tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak akhir Februari 2021 lalu di wilayah Jawa Timur (Jatim). Mereka akan dibawa ke Jakarta hari ini.

“Ya. Di Karo Penmas yang akan jemput,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/3/2021) malam.

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau penjemputan 22 tersangka teroris itu akan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta. Penjemputan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB nanti.

“Besok (hari ini) di Soetta. Sekitar pukul 12 (siang),” ucap Rusdi saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap 22 tersangka teroris di Jawa Timur. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut 22 tersangka teroris itu menamakan diri mereka sebagai kelompok Fahim jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Jadi Fahim itu daerah Jawa Timur. 22 tersangka dalam waktu dekat bakal dibawa ke Jakarta,” terangnya.