TPPAS Lulut Nambo Sarana Strategis Pemprov dalam Atasi Permasalahan Sampah

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX gelar Rapat Kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat  Tahun 2018-2023 bertempat di TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, serta mitra kerja Pansus IX DPRD Jabar. (Selasa, 02/02/21).

Pada kesempatan kali ini Pansus IX membahas perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas program Lingkungan Hidup dan permasalahan sampah yang akan dituangkan kedalam perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan TPPAS Lulut Nambo merupakan salah satu sarana strategis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta berfungsi melayani pembuangan sampah bagi beberapa Kota/Kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Yunandar menyebutkan kedatangan Pansus IX ke TPPAS Lulut Nambo ialah untuk memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo serta membahas prospek kedepannya dari peranan TPPAS Lulut Nambo itu sendiri.

“Pansus IX ingin memperdalam perkembangan TPPAS Lulut Nambo dan membahas prospek kedepannya, dan kemudian kami rasa permasalahan di Lulut Nambo harus di selesaikan melalui sumbernya, Ucapnya.”

Yunandar mengatakan sampah bisa menghasilkan nilai ekonomis lebih apabila Pemerintah Provinsi bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota mencanangkan program pengelolaan sampah, Yunandar juga mengatakan apabila bisa diproduksinya Pupuk Kompos, Biogas dan lainnya bisa menambah nilai ekonomis yang berdampak pada pendapatan daerah, untuk itu Yunandar mengatakan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya dituangkan kedalam perubahan RPJMD.

“Sehingga jikalau perlu diseluruh kota kabupaten di Jabar harus ada program pengelolaan sampah minimal harus ada bank sampah, terlebih apabila bisa diolah seperti menjadi biogas kompos dan lain sebagainya sampah memiliki nilai ekonomis yang lebih, dan hal tersebut merupakan hal strategis yang seharusnya bisa masuk kedalam perubahan RPJMD ini, Ucapnya.”