Tarik Ulur Pemerintah Terkait Mobil Baru Bebas Pajak

Ekonomi157 views

Inionline.id – Wacana gratis pajak mobil baru terus mengemuka di masyarakat dan pelaku industri. Namun, kebijakan gratis pajak mobil ini masih tarik ulur di internal pemerintah.

Mulanya, wacana ini muncul dari gagasan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Ia ingin memberi ‘angin segar’ bagi industri mobil baru karena menjadi salah satu sektor yang terkena imbas tekanan ekonomi akibat pandemi virus corona atau covid-19.

Menurutnya, bila mobil baru bebas pajak, maka minat masyarakat untuk membeli mobil bisa meningkat di tengah isu lemahnya daya beli. Bila mobil baru ‘laris manis’, harapannya industri pun tumbuh.

“Kalau kami bisa beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kami terapkan,” ungkap Agus, beberapa waktu lalu.

Ide Agus langsung diamini oleh kalangan industri, seperti Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi. Sebab, dinilai bisa berdampak positif pula bagi industri.

“Dengan ini bisa berjalan harapannya penjualan mobil naik dan ekonomi berputar lagi,” tutur Nangoi.

Sayangnya, gagasan ini rupanya tak sejalan dengan pikiran Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ani, begitu ia akrab disapa, menolak usulan bebas pajak bagi mobil baru.

Alasannya, insentif pajak bagi industri ingin diberikan secara luas dan merata sehingga tidak hanya pada satu sektor saja.

Menurutnya, sudah banyak insentif pajak yang diberikan pemerintah dan hal itu bisa dinikmati pula oleh industri otomotif, sehingga tak perlu lagi gratis pajak bagi mobil baru.

“Kita tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan oleh industri dan Kementerian Perindustrian,” ucap Ani.

Tak hanya karena sudah ada ‘segambreng’ insentif, Ani juga emoh memberi gratis pajak karena melihat sinyal negatif bila pajak mobil baru jadi nol persen.

“Setiap insentif yang diberikan kita akan evaluasi lengkap sehingga kita jangan berikan insentif di satu sisi yang berikan dampak negatif ke kegiatan ekonomi lain,” katanya.

Kendati ditolak oleh bendahara negara, Agus rupanya tak berhenti sampai di situ. Ia kemudian menyampaikan gagasan ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya sudah laporkan ke Bapak Presiden. Secara prinsip beliau setuju tapi Kemenkeu masih dalam proses hitung menghitung,” tutur Agus.

Bukan cuma melapor ke Jokowi, Kementerian Perindustrian juga menyiapkan rencana lain bila pembebasan pajak mobil baru tak kunjung bisa direalisasikan. Namun, belum diketahui insentif apa yang bakal disiapkan.

“Kementerian Perindustrian tentunya akan mencari kiat-kiat lain untuk bisa mendorong sektor otomotif ini lebih cepat larinya lagi tidak hanya PPnBM mungkin dari insentif yang lain yang akan kita coba untuk usulkan,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Dody Widodo.

Oleh karenanya, sampai saat ini wacana kebijakan mobil baru gratis pajak masih menggantung. Sementara, Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai kebijakan ini sejatinya tidak tepat dan percuma karena pemulihan ekonomi masih berjalan lambat.

“Jadi secara momentum belum pas diberikan saat ini,” tutur Yusuf kepada CNNIndonesia.com.

Menurutnya, insentif pajak yang lebih manjur bagi masyarakat adalah keringanan pajak orang pribadi, misalnya pengurangan pajak penghasilan (PPh). Hal ini justru lebih memberi manfaat bagi masyarakat dalam menjalani hidup di tengah pandemi.

“Jadi biaya yang berkaitan dengan kegiatan sehari-hari seperti transportasi, telekomunikasi, dan lainnya bisa dijadikan item pengurang dalam pembayaran pajak. Atau dengan cara yang lebih sederhana, menaikkan sementara Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP),” terang dia.

Insentif pajak lain yang tak kalah penting adalah pembebasan pajak bagi UMKM. Sebab, geliat aktivitas para pengusaha kecil yang bisa menopang ekonomi nasional.