Sekjen NasDem Ungkapkan Alasan Berubah Sikap Tolak Revisi UU Pemilu

Politik057 views

Inionline.id – Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate menyatakan, Nasdem mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo tidak merevisi UU Pemilu. Kendati, sebelumnya NasDem merupakan salah satu fraksi yang mendorong RUU Pemilu.

Johnny mengatakan, alasan Nasdem berubah haluan adalah demi menjaga soliditas internal koalisi pemerintahan.

“NasDem juga menunjukan soliditas dan komitmen politik atas pemerintahan yang diusung diperjuangkan dan didukung yaitu kabinet indonesia maju, presiden Jokowi Widodo. Pada saat presiden Joko Widodo lebih mengedepankan dan mengutamakan tantangan kekinian indonesia yang luar biasa, yaitu Covid-19,” kata Johnny dalam konferensi pers, Kamis (25/2).

Keputusan NasDem itu, klaim Johnny, demi mengatasi persoalan pandemi Covid-19. “Karenanya keputusan politik ketum adalah keputusan politik yang memperhatikan pembangunan gagasan oleh kader politik, diskursus politik publik sebagai lingkungan politik, dan komitmen terhadap pemerintahan yang didukung partai Nasdem,” jelasnya.

Johnny mengakui, Nasdem memang menginginkan adanya perubahan terhadap UU Pemilu. Salah satunya adalah perubahan ambang batas parlemen dari empat persen menjadi tujuh persen. Itu juga merupakan hasil evaluasi internal Nasdem terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019

“Nasdem mulai pada saat revisi dan kodifikasi uu pemilu tahun 2017 yang lalu sudah menyampaikan usulan parliamentary threshold 7 persen dan kembali ditegaskan oleh ketua umum partai Nasdem bila saja dilakukan revisi uu pemilu nasdem mengusung gagasan untuk meningkatkan parliamentary threshold dari 4 persen yang saat ini menjadi 7 persen,” kata Johnny.

Karena pemerintah mempertimbangkan tidak melakukan revisi. NasDem pun mendukung keputusan pemerintah. Karena itu, saat ini Nasdem mempersiapkan diri untuk menghadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada tahun 2024.

“Nasdem mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi demokrasi tahun 2024 baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada mengacu pada UU yang saat ini berlaku. yaitu UU Pemilu dan UU Pilkada,” pungkas Johnny.