PPKM Mikro di Jabar Tekan Persentase Kasus Aktif COVID-19 dan BOR Isolasi

Berita057 views

KOTA BANDUNG, Inionline.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengikuti rapat koordinasi pembahasan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia (RI) Airlangga Hartarto via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/2/2021).

Dalam laporannya kepada Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) itu, Ridwan Kamil berujar bahwa PPKM Mikro di Jabar mulai 9 Februari 2021 berjalan dengan baik.

Terdapat sejumlah indeks yang menurun, di antaranya kasus aktif yang pada 7 Februari 2021 di angka 18,73 persen menjadi 14,47 persen per 14 Februari 2021. Tingkat keterisian tempat tidur isolasi atau Bed Occupancy Rate (BOR) pun menurun, dari 63,38 persen pada 7 Februari 2021 menjadi 58,84 persen per 14 Februari 2021.

“Kami sudah mengikuti sesuai arahan dan petunjuk PPKM Mikro ini,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Sementara itu per 11 Februari 2021, terdapat 7 persen atau 340 desa/kelurahan berstatus Zona Merah (Risiko Tinggi) di Jabar. Kang Emil menjelaskan, pihaknya merujuk data harian dari Labkesda Jabar untuk menentukan level zona risiko dalam level RT/RW maupun desa/kelurahan.

“Khusus untuk (penentuan zona risiko) RT/RW, desa/kelurahan, kami menggunakan data harian dari laboratorium kami,” tutur Kang Emil.

Ia menambahkan, sejumlah wilayah di Jabar yang menerapkan PPKM mikro juga rutin melakukan penyemprotan disinfektan.

“Penutupan-penutupan gerbang masuk di Zona Merah sambil didisinfeksi juga sudah dilakukan,” ujar Kang Emil.

Kepada Menko, ia mengatakan bahwa pihaknya sepakat untuk memperpanjang PPKM Mikro yang akan berakhir 22 Februari mendatang, terutama terhadap RT/RW maupun desa/kelurahan berstatus Zona Merah.

“Kami juga evaluasi lebih jauh terkait ekonomi dan vaksinasi di Jabar sesuai arahan,” kata Kang Emil.

Sementara itu, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang juga Ketua KPC-PEN mengatakan, PPMK Mikro yang akan berakhir pada 22 Februari 2021 kemungkinan besar akan kembali diperpanjang.

“PPKM mikro ini tentunya yang diusulkan adalah perpanjangan dengan penugasan masing-masing kementerian dan implementasi yang dilakukan oleh pemprov,” kata Menko.

Untuk lebih memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dari sisi regulasi, Menko pun mendorong pemerintah daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) masing-masing.

“Kemarin arahan dari Mendagri di tingkat kabupaten/kota yang sudah menyiapkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) untuk didorong menjadi Perda, kemarin baru termonitor ada 49 dari 123 daerah yang sudah membuat Perkada. Tentunya kita akan melakukan monitoring dan dilaporkan ke Bapak Presiden,” ujarnya.