Polemik Lampu Jalan Padam di Pekanbaru Imbas dari Nunggak Bayar Listrik

Antar Daerah157 views

Pekanbaru, Inionline.id – Kenyamanan warga Kota Pekanbaru yang menggunakan jalan terganggu, disebabkan padamnya lampu penerang jalan. Usut punya usut, padamnya lampu jalan di Pekanbaru karena tunggakan bayar listrik.

Lampu penerang yang padam berada di Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arengka, dan Sudirman, Senin (1/2/2021). Kesaksian seorang warga, lampu jalan padam sejak beberapa malam terakhir.

“Sudah beberapa malam ini padam lampu jalan. Khusus di Jalan Tambusai, itu mulai tadi malam nggak hidup lampu jalannya,” terang Herlina ketika ditemui.

Lina, sapaan akrabnya khawatir dengan keselamatan berkendara saat malam hari karena rawan kecelakaan. Diduga, padamnya lampu penerang jalan disebabkan Pemkot Pekanbaru tak membayar tagihan listrik.

“Flyover simpang SKA itu gelap tadi malam. Termasuk di jalan Tambusai ini, katanya Pemkot nunggak bayar tagihan,” kata Lina.

Dugaan warga soal padamnya lampung penerang jalan dijawab Pemkot Pekanbaru. Terlambat bayar, bukan nunggak tagihan kata Pemkot Pekanbaru.

“Iya padam, tapi bukan tunggakan. Itu pembayaran rutin kita yang terlambat,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso, Senin (1/2/2021).

Ada sejumlah alasan yang diungkap Yuliarso soal pembayaran terlambat tagihan listrik. Pemkot Pekanbaru berupaya mengatasi agar lampu tidak dipadamkan.

“Kami sebenarnya sudah koordinasi sama PLN. Intinya tanggal 20 Januari gaji kami telat pembayaran, gaji kita juga telat. Jadi ada proses manual, makanya jadi padam,” kata Yuliarso.

Jumlah pembayaran rutin lampu jalan yang telat dibayarkan mencapai Rp 5,9 Miliar. Meski demikian, Pemkot Pekanbaru tak tahu alasan PLN memadamkan lampu penerang jalan.

“Dana telat bayar Rp 5,9 miliar, ini tagihan rutin satu bulan terakhir. Terkait kenapa dipadamkan ya tanyakan orang PLN saja, mereka saya rasa akan jawab itu. Silahkan koordinasi saja ke sana, karena ini bukan tunggakan, telat tagihan saja,” kata Yuliarso.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan geram dengan permasalahan lampu penerang jalan padam karena tunggakan bayar ini. Menurut, Nurul soal pemadam ini hanya persoalan komunikasi Pemkot Pekanbaru dengan PLN.

“Kita sangat menyayangkan hal ini terjadi. Tentu ini karena tidak baiknya komunikasi antara Dinas Perhubungan dengan pihak PLN,” kata Nurul.

Kebijakan Dishub Pemkot Pekanbaru pun dipertanyakan Nurul. Kerugian yang dialami para pengguna jalan di Pekanbaru sebetulnya bisa dihindari kata Nurul.

“Kalau menyangkut anggaran yang belum keluar atau belum bisa digunakan, Dishub mewakili Pemko harusnya berkomunikasi di awal. Jangan sampai seperti ini dapat mengganggu, bahkan merugikan pengguna jalan,” ujarnya.

Polemik lampu penerang jalan padam ini tak luput dari perhatian perusahaan listrik negara. PLN meminta Pemkot Pekanbaru membayar listrik tepat waktu.

“Kami imbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulan,” ujar Manager PLN UP3 Pekanbaru, Himawan Sutanto.

PLN, kata Himawan, bukannya tak mau membantu. Dia menyebut PLN bisa membantu mengurangi beban pembayaran.

“PLN siap membantu pemerintah daerah dalam mengurangi beban pembayaran di bulan-bulan yang akan datang. Bantuan dengan cara menjadwalkan nyala lampu jalan,” kata Himawan.

Akhirnya ada langkag yang melegakan, tunggakan listik lampu penerang jalan dilunasi Pemkot Pekanbaru. Lampu penerang jalan protokol di Pekanbaru bisa kembali menyala malam ini.

“Hari ini sudah kita konfirmasi ke bagian keuangan ada pembayaran Rp 6,6 miliar. Ini dibayarkan sama Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru,” kata Himawan Sutanto kepada wartawan, Selasa (2/1/2021).

Listrik ke lampu jalan bakal kembali mengalir. Warga Pekanbaru tak perlu cemas lagi ketika melintasi jalan protokol yang sempat padam.

“Kalau sudah dibayar tentu sudah hidup nanti malam,” katanya.