PKB Ungkap Anggota KPU Periode 2012-2017 Belum Menerima Uang Penghargaan Purna Bakti

Politik157 views

Inionline.id – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengungkap bahwa uang penghargaan purna bakti kepada Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan (KPU) Pusat, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia periode 2012-2017 belum dibayarkan pemerintah. Persoalan tersebut belum diselesaikan pemerintah sejak 2017 lalu.

“Tentu saya kaget dan sedih mendengar informasi ini. Ketua dan anggota KPU periode 2012-2017 di seluruh Indonesia telah berjasa besar menyelenggarakan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2014 dan melaksanakan ratusan pemilihan kepala daerah,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam keterangan tertulis, Minggu (21/2).

Luqman mengatakan walaupun saat pandemi Covid-19 ini pemerintah wajib memberikan hak para mantan KPU. Sebab itu dia mendesak kepada Pelaksana tugas Ketua KPU, Menteri PAN & RB, Menteri Keuangan dan Menteri Sekretaris Negara segera berkoordinasi untuk segera menyelesaikan pembayaran tersebut.

“Menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan,” tegasnya.

Dia menilai negara berutang jasa kepada para mantan komisioner KPU. Berkat jasa mereka, kata Luqman pergantian kepemimpinan nasional dan pergantian kepemimpinan daerah dapat berjalan dengan damai dan sesuai prinsip-prinsip demokrasi.

“Menyedihkan dan memprihatinkan. Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran,” ucapnya.