PAN Menunggu Pemerintah Usulkan Revisi UU ITE

Politik057 views

Inionline.id – Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta pemerintah segera mengajukan revisi UU ITE ke DPR agar bisa segera dibahas. DPR, kata dia, menunggu sikap resmi pemerintah untuk melakukan revisi.

“Prinsipnya kita di DPR menunggu usulan dari pemerintah, karena memang begitu mekanismenya,” kata Guspardi dalam keterangannya, Kamis (18/2).

Sebaliknya, menurut Guspardi, DPR juga harus merespon baik sinyal Presiden Jokowi itu. Pemerintah juga harus menyiapkan kajian komprehensif terhadap revisi UU ITE.

Serta, DPR diharapkan membuka ruang aspirasi masyarakat terhadap revisi UU ITE ini.

“Revisi UU ITE yang disampaikan secara terbuka dan tegas oleh presiden harus direspon secara positif oleh DPR. Terutama untuk menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, sehingga mudah diinterpretasikan secara sepihak,” kata anggota Baleg DPR RI ini.

Diharapkan dengan adanya revisi UU ITE tidak ada lagi pro kontra di masyarakat. Tidak perlu lagi ada rasa kekhawatiran dilaporkan dengan UU ITE ini. Selama ini, menurut Guspardi, UU ITE membuat masyarakat takut menyampaikan pendapat.

“Prinsip menjunjung tinggi rasa keadilan untuk masyarakat untuk menjamin kebebasan menyampaikan pendapat harus menjadi nilai yang dikedepankan,” pungkasnya.