Mahfud MD Meminta Aparat Usut Dugaan Korupsi Otsus Papua

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta penegak hukum mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian hingga, Kejaksaan Agung untuk mengusut indikasi dugaan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Pernyataan itu disampaikan usai menerima laporan dugaan korupsi dana Otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (FORKADA) Provinsi Papua di Istana Ballroom, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Senin (22/2).

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” ujar Mahfud dalam keterangan resminya, Selasa (23/2).

Selain itu Mahfud menjanjikan bakal menindaklanjuti usulan masyarakat Papua untuk melakukan pemekaran provinsi di Papua. Dia mengatakan akan mengupayakan melalui dua langkah. Pertama yakni melalui proses legislasi lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat,” lanjut Mahfud.

Di tempat yang sama, tokoh masyarakat Papua, Pendeta Albert Yoku meminta agar aparat penegak hukum memproses pejabat-pejabat pemerintah daerah yang diduga menyalahgunakan dana Otsus.

“Kami harap mesti ada penegakan hukum di Papua, terutama pejabat-pejabat pemerintah di daerah serta semua yang menyalahgunakan dana Otsus,” kata Albert Yoku.

Menurut Albert, Otsus adalah berkah tersendiri dari pemerintah pusat untuk orang asli Papua. Kata dia, dana Otsus akan mendatangkan manfaat jika digunakan dengan baik dan tepat sasaran. Pengelolaan yang baik menurutnya akan memperbaiki sektor pendidikan, kesehatan hingga ekonomi.

Senada, tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injil (PW GKI) Papua, Dorince Mehue meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana Otsus sejak 2002 sampai saat ini.

“Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua,” tutur Dorince.

Menurut Dorince, pemerintah pusat dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat perlu menggelar evaluasi bersama terkait kesenjangan antar-wilayah adat.

“Provinsi Papua mesti dimekarkan, untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat,” tambah dia.