Komisi III Dorong PT Jaswita Segera Presentasikan Studi Kelayakan Wisata Subang

Ekonomi157 views

Subang, Inionline.Id – Dalam rangka pengkajian terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, Komisi III DPRD Jabar meninjau lokasi rencana bisnis PT. Jaswita Jabar dengan PTPN VIII di Ciater Kabupaten Subang pada Kamis, (11/2/21).

Menurut anggota komisi III DPRD Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara mengatakan bahwa lahan seluas 3700 hektar milik PTPN VIII tersebut akan dipakai sekitar 445 hektar untuk tahap awal wisata Ciater.

“Ini masih tahap rencana karena baru penandatanganan di November 2020, kemudian dari 445 hektar tersebut ada rencana akan dibagi 5 zona dari PT Jaswita, yang pertama zona safari dimana mereka sudah sounding ke taman safati di Bogor untuk bekerjasama, yang kedua adalah zona bisnis, yang ketiga adalah zona sosial dimana nanti akan dibangun pesantren untuk panti jompo, yang keempat adalah zona olahraga dimana untuk menopang kawasan industri di Jabar maka akan dibangun padang golf, yang kelima adalah tempat wisata,” tutur Asep.

Kemudian, kawasan 445 hektar yang saat ini ditanami oleh komoditi teh tersebut ternyata dalam satu tahun untuk per-1 hektar kebun teh keuntungannya hanya 1 juta rupiah. Ternyata hal itu disebabkan oleh globalisasi ekonomi dimana teh produksi Subang tersebut tersaingi oleh teh-teh dari luar negeri.

“Oleh karena itu mereka berpikir untuk menghasilkan sebuah terobosan, bagaimana bisa meningkatkan PAD Jabar dengan membangun sebuah zona wisata,” ungkap Asep.

Komisi III DPRD Jawa Barat saat berkunjung ke Wisata Subang, Kamis (11/02/2021).

Lebih lanjut, legislator asal Kota Bekasi-Depok tersebut memaparkan bahwa menurut taksiran PT Sucofindo bahwa nilai investasi untuk membangun wisata Subang tersebut mencapai angka 1,3 triliun rupiah secara bertahap dan saat ini mereka sedang mencari investor.

“Saya tanya studi kelayakannya sudah ada belum ?, mereka belum punya, masih mentah sama sekali, maka saya bilang sebaiknya harus ada studi kelayakannya dulu, kita obrolkan dengan para ahli, pakar, bagaimana dampak lingkungannya, perhitungan bisnisnya seperti apa, BEP nya akan seperti apa, itu harus dilakukan dahulu, baru nanti diskusikan dengan komisi III,” kata Asep.

Komisi III pun berharap, kedepannya PT Jaswita setelah studi kelayakannya selesai agar datang ke komisi III untuk mendiskusikan planning bisnis kedepannya akan seperti apa, dan komisi III bisa membantu memfasilitasi dalam regulasi.