Kemenkes Menggelontorkan Hampir Rp9 T Insentif Nakes di 2020

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku telah menggelontorkan dana sekitar Rp9 triliun untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) baik pusat dan daerah yang menangani covid-19 di tanah air.

Adapun besaran insentif sebesar Rp4,71 triliun telah rampung dialokasikan kepada nakes yang berada di pusat atau DKI Jakarta, sementara sisanya sudah tersebar di setiap daerah.

“Pemerintah menghargai semua jerih payah yang sudah dilakukan nakes kita, dan Insya Allah apa yang sudah diberikan saat tahun 2020 Rp9 triliun hampir kita gelontorkan untuk pembayaran insentif ini baik nakes yang ada di pusat maupun di daerah,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Kamis (4/2).

Melihat upaya itu, Oscar pun menjanjikan pemberian insentif bagi nakes di 2021 tidak akan mengalami keterlambatan pencairan seperti beberapa bulan sebelumnya. Oscar mengaku Kemenkes optimis usai telah memperbaiki sistem administrasi sehingga pencairan insentif lebih mudah dilakukan.

Selain itu, Oscar mengaku pihaknya telah berbicara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal teknis penyaluran insentif nakes daerah, sehingga diharapkan tidak ada lagi keluhan nakes daerah soal keterlambatan pencairan insentif nakes.

“Saya rasa jangan khawatir teman-teman nakes. Tentunya pemerintah terus melakukan hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran ini, dan masih tentunya dialokasikan oleh Kemenkeu,” ujarnya.

Komisi IX DPR RI dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Rabu (3/2) juga telah mengeluarkan desakan agar Kemenkes segera melunasi tunggakan insentif nakes di daerah.

Desakan itu selaras dengan banyaknya keluhan nakes soal pembayaran insentif yang tak kunjung cair dalam beberapa bulan terakhir. Merespons hal itu, Menkes Budi menduga bahwa masalah telatnya pembayaran insentif nakes daerah akibat penyaluran anggaran yang tak langsung, sehingga anggaran ‘nyangkut’ di daerah.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan pihaknya sedang menggodok mekanisme pembayaran secara langsung ke rekening personal nakes, agar penundaan insentif nakes daerah tidak terjadi lagi.