Kejar Target, PUPR akan Bangun Hampir 10 Ribu Rusun

Inionline.id – Pemerintah menargetkan bakal membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun alias rusun sepanjang 2021. Hal itu bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemenuhan rumah layak huni untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2021 kami akan membangun sebanyak 9.799 unit rumah susun di berbagai daerah di Indonesia. Jumlah alokasi anggaran pembangunan Rusun sebesar Rp 4,16 triliun,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Khalawi Abdul Hamid dalam Rapat Dengar Pendapat antara Kementerian PUPR dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Senin (1/2/2021).

Pembangunan rusun diperbanyak sebab dinilai sangat efektif untuk mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal serta memanfaatkan lahan perumahan secara maksimal.

Secara menyeluruh, total anggaran program pembangunan Direktorat Jenderal Perumahan yang dialokasi sepanjang 2021 ini adalah sebesar Rp 8,093 triliun.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk melaksanakan prioritas program perumahan khususnya Program Sejuta Rumah pada 2021 termasuk rusun tadi. Selain rusun, beberapa program pembangunan yang akan dilaksanakan antara lain, pembangunan rumah swadaya melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum, dan pembangunan rumah khusus (Rusus) serta untuk Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan, Perencanaan serta Kepatuhan Internal.

Untuk melaksanakan pembangunan rumah swadaya, Ditjen Perumahan akan menyalurkan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 2,507 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membedah sebanyak 114.900 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 33 provinsi sekaligus dukungan untuk Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang ada di Indonesia.

“Dari total sebanyak 114.900 unit rumah swadaya nantinya akan dibagi yaitu peningkatan kualitas rumah sebanyak 114.000 unit dan 900 unit untuk membedah rumah tidak layak huni di KSPN,” terangnya.

Selanjutnya adalah pembangunan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) rumah umum sebesar Rp 406 miliar untuk 40.000 unit rumah bersubsidi. Selain itu juga dialokasikan anggaran untuk pembangunan rumah khusus sebesar Rp 606 miliar untuk 2.423 unit rumah. Selain itu anggaran yang ada juga digunakan untuk Setditjen, Perencanaan dan Kepatuhan Internal sebesar Rp 414 miliar.

“Kami akan terus mendorong pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia. Program perumahan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan rumah layak huni serta meningkatkan perekonomian nasional,” tuturnya.