Fraksi PKS Menilai Revisi UU Pemilu Harus Jalan Demi Perbaikan Demokrasi

Politik157 views

Inionline.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI tetap pada sikap politiknya mendorong revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini menuturkan, revisi UU ini harus terus jalan untuk memperbaiki kualitas demokrasi melalui penyelenggaraan pemilu.

“Kami melihat ada kebutuhan dan kepentingan revisi UU Pemilu, yaitu untuk perbaikan kualitas demokrasi hasil evaluasi kita atas penyelenggaraan pemilu lalu,” ujar Jazuli dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/2).

Dia melihat, semua fraksi di Komisi II DPR RI sudah setuju. Saat ini drafnya sudah ada di Badan Legislasi (Baleg) untuk harmonisasi dan sinkronisasi.

“Sejumlah isu strategis antara lain ambang batas parlemen, ambang batas presiden, alokasi kursi, keserentakan pemilu hingga perbaikan rekapitulasi yang lebih baik. Tak kalah penting desain pemilu yang mencegah keterbelahan seperti pengalaman Pemilu 2019,” ucap Jazuli.

Dia mengungkapkan, Fraksi PKS pada prinsipnya ingin agar syarat pencalonan presiden lebih ringan sehingga lebih banyak alternatif capres yang muncul.

“Itu jelas baik bagi rakyat dan mencegah polarisasi atau keterbelahan seperti Pemilu 2019,” ucap dia.

Fraksi PKS juga menginginkan agar pilkada serentak dinormalisasi pada 2022 dan 2023 agar kepemimpinan daerah di masa pandemi oleh pejabat definitif. Menurutnya, jika digelar pada 2024 beban dan ongkos ekonomi, sosial, dan politik menjadi sangat berat.

“Waktu pilpres dan pileg jadi satu saja sudah sangat berat bagi penyelenggara hingga menimbulkan banyak korban jiwa, apalagi ini akan ditambah dengan pilkada serentak,” katanya.

Dengan seluruh urgensi tersebut, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan revisi UU Pemilu.