Tanjung Pinang, Zona Kuning dan Hijau Memulai PTM di 18 Januari

Pendidikan157 views

Inionline.id – Sebanyak 15 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memutuskan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai 18 Januari 2021.

Rencana pembelajaran tatap muka itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Tanjung Pinang Nomor : 422.1/1830 /5.3.01/2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan pada Masa Kebiasaan Baru.  Edaran itu diterbitkan Wali Kota Tanjung Pinang Rahma, Rabu 30 Desember 2020.

Salinan surat edaran yang diterima di Tanjung Pinang, Jumat, 1 Januari 2021, Rahma menyampaikan berdasarkan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.

Rahma menyebutkan, satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 harus sudah mengisi daftar cek protokol kesehatan di data pokok pendidikan (Dapodik).  Selain itu juga sudah memenuhi semua protokol kesehatan di sekolahnya.

Satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka harus melaksanakan standar operasi dan ?prosedur (SOP) yang telah ditentukan.  Satuan pendidikan sudah meminta surat persetujuan orang tua bahwa anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dibuka secara bertahap di Kelurahan yang sudah berada pada zona kuning atau hijau mulai 18 Januari 2021.

Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan diawasi dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah terindikasi covid-19 akan dilaksanakan penutupan PTM dan kembali pembelajaran dilakukan secara daring.

Adapun 15 sekolah SD dan SMP yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, yaitu SD Negeri 004 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 005 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 006 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 007 Tanjung Pinang Kota.

Kemudian SD Negeri 008 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 009 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 010 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 012 Tanjung Pinang Kota, SD Negeri 008 Bukit Bestari, SD Negeri 010 Bukit Bestari, SD Negeri 013 Bukit Bestari.  Selanjutnya, SMP Negeri 9, SMP Negeri 11, SMP Negeri 13 dan SMP Negeri 14.