Supono Tegaskan Efek Positif Peralihan Izin Tambang Kembali ke Pemerintah Daerah

Politik057 views

Bandung, Inionline.Id – Permintaan pengkajian ulang kebijakan peralihan kewenangan izin pertambangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, Selasa (19/01/2021) mendapat dukungan dari anggota komisi IV DPRD Jawa Barat, Supono.

Menurut Kang Uu, peralihan izin tersebut akan menyulitkan pengusaha untuk membuat izin. Selain itu, masyarakat terdampak pertambangan pun akan sulit melakukan pelaporan.

“Menyikapi masalah kewenangan tentang yang sekarang diambil lagi oleh pusat. Menurut kami ini akan semakin menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan legalitas (usaha pertambangan),” kata Kang Uu

Selain itu, menurut panglima santri Jawa Barat tersebut peralihan izin akan memperpanjang proses perizinan. Hal itu, kata ia, akan membuat pengusaha sulit mendapatkan legalitas.

“Waktu perizinan masih di pemerintah daerah, banyak masyarakat yang merasa berat membuat legalitas untuk kegiatan pertambangan. Itu membuat banyak galian yang tidak berizin,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Supono pun mengatakan bahwa apa yang dilakukan Wagub Jabar sudah sesuai dengan spirit komisi IV yang selama ini telah dikemukakan.

“Supaya proses perizinan tidak panjang dan bertele-tele, kemudian yang kedua agar juga pengawasan apabila perizinan ditarik di tingkat provinsi atau dikawasan tertentu di tingkat kabupaten yang otomatis secara atributif pengawasannya bisa dilakukan tidak harus dengan pengawas tambang yang selama ini ditingkat pusat,” imbuh Supono.

Menurut ketua fraksi PAN DPRD Jabar tersebut, hal itulah yang menyebabkan kerusakan dan tidak terkontrolnya sektor penambangan dimana salah satunya adalah karena terbatasnya tenaga pengawas pertambangan.

“Jika dialihkan kembali kedaerah itu positif, satu memperpendek jalur birokrasi, yang kedua bisa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, yang ketiga mempermudah pengawasan sehingga paling tidak kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada bisa dieliminir,” tutur Supono, Kamis (21/01/2021).

Lebih lanjut, menurutnya dengan kondisi sekarang ketika perizinan diurus di pusat, sudah terbukti tenaga pengawas maupun pengawasannya dirasa kurang maksimal dan terjadi dibeberapa daerah kerusakan lingkungan yang cukup memprihatinkan.