PPKM Mulai Diterapkan, KRL Beroperasi Pukul 04.00-22.00 WIB

Berita057 views

Inionline.id – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah pusat mulai berjalan di sejumlah wilayah Jawa-Bali hari ini. Jadwal operasional KRL pun berubah.

“KAI Commuter melakukan penyesuaian jam operasional mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB dengan 964 perjalanan KRL per hari,” demikian dikutip dari Instagram resmi commuterline, Senin (11/1/2021),

Bila dibandingkan dengan masa PSBB Transisi, sebelumnya operasional KRL hingga pukul 24.00 WIB. Sementara dulu saat PSBB Jakarta, jam operasional adalah pada pukul 06.00-18.00.

Para penumpang diminta tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu wajib memakai masker, pengecekan suhu tubuh, dan rajin mencuci tangan. Sejumlah peraturan tetap diterapkan termasuk dilarang bicara secara langsung maupun melalui telepon.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan PPKM di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2020. Wilayahnya termasuk di Jabodetabek.

Kebijakan pembatasan baru menyusul kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia ini diumumkan oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers pada Rabu (6/1). Airlangga menegaskan kebijakan pembatasan ini bukan merupakan pelarangan.

“Pemerintah membuat kriteria terkait pembatasan kegiatan masyarakat dan ini sesuai UU yang telah dilengkapi PP 21/2020, di mana mekanisme pembatasan tersebut. Pembatasan ini kami tegaskan bukan pelarangan,” kata Airlangga.

Kebijakan PPKM diambil pemerintah terhadap daerah-daerah di Jawa dan Bali lantaran pemerintah mendeteksi peningkatan kasus COVID-19. Kenaikan kasus COVID-19 itu terjadi selepas momen libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) kemarin.

“Mengapa tanggal 11-25 karena kita baru saja libur Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan pengalaman data yang ada, sehabis libur besar itu ada kenaikan 25-30% di mana kalau kita hitung, jatuhnya pertengahan Januari,” ujar dia dalam konferensi pers, Kamis (7/1).