Persetujuan Bersama Raperda Penyelenggaraan Perkebunan Berhasil dicapai, M Ichsan Ingatkan Ridwan Kamil Agar Menumbuhkan Kemandirian Petani Jabar

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.Id – Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perkebunan yang telah dilakukan fasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selesai dibahas pada 30 Desember 2020 kemarin.

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat mengatakan bahwa penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan merupakan hadiah bagi Jawa Barat di tengah peringatan Hari Perkebunan ke-63 yang baru diperingati, Sekaligus melengkapi perolehan Anugerah Pratama Perkebunan Indonesia (APPI) Awards untuk Kategori Birokrasi.

Namun dibalik euforia tersebut, anggota Pansus VIII DPRD Jawa Barat, Mochamad Ichsan Maoluddin mengingatkan Ridwan Kamil bahwa hal terpenting dari revisi Perda Penyelenggaraan Perkebunan ini adalah bagaimana pemerintah provinsi Jawa Barat bisa menumbuhkan kemandirian kepada para petani perkebunan di Jawa Barat.

“Karena ini efeknya banyak, masalah penanganan lahan terutama lahan yang ada dihulu, berganti menjadi lahan misalnya tanaman yang bukan menyangga air dampaknya pada banjir,” ungkap Ichsan pada Jum’at (01/01/2021).

Legislator asal Kabupaten Bogor ini menambahkan bahwa hal ini merupakan hal yang berkaitan erat antara pengelolaan perkebunan oleh Pemprov Jabar.

“Ada banyak lahan-lahan yang sudah beralih fungsi, dan ini mencoreng perkebunan yang sesungguhnya dikuatkan di Jawa Barat itu karena perkebunan di Jabar merupakan aset nasional yang punya kontribusi besar kepada khasanan perkebunan di Indonesia yang salah satunya ada di Jawa Barat,” tutur Ichsan.

Ichsan pun berharap agar Ridwan Kamil tetap berkomitmen terhadap Perda Penyelenggaraan Perkebunan.

“Tentu disitu sesungguhnya revisi perda ini tinggal bagaiman komitmen beliau, karena perda itu yang akan melaksanakan adalah eksekutif, tinggal dibahas oleh legislatif yang dibahas dengan para ahli, para pakar, serta dinas-dinas terkait, kita berharap komitmen itu kembali kepada kebijakan anggaran, jika anggarannya mencukupi inshaAllah, mungkin para dinas perkebunan itu bisa bergerak secara leluasa, sementara di 2021 ini kita mau lihat kebijakan anggaran terhadap perkebunan itu sejauh mana,” tutup Ichsan.