Komisi X Usulkan Guru Honorer Lama Mengabdi Langsung Diangkat PPPK

Pendidikan057 views

Inionline.id – Komisi X DPR mendorong adanya kebijakan afirmasi bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi dan usianya di atas 35 tahun. Kelompok guru honorer ini dinilai layak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pengangkatan guru PPPK hendaknya mempertimbangkan aspek pengabdian dan prioritas bagi guru yang berusia di atas 35 tahun,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Jakarta, Senin, 18 Januari 2021.

Dia mendorong skema yang digunakan bukanlah seleksi, melainkan pengangkatan. Terutama, bagi guru honorer yang mengabdi di atas lima tahun, 15 tahun, atau 20 tahun.

Menurut dia, para guru honorer yang telah mengabdi lama tersebut patut diapresiasi dengan kebijakan afirmasi. Hal itu berlaku bagi guru honorer baik kategori dan nonkategori.

“Skema PPPK ini sebenarnya kurang tepat karena guru bisa diberhentikan atau tidak diperpanjang,” terang dia.

Huda menyarankan agar proses perekrutan guru nantinya tidak tambal sulam, dan pada akhirnya yang menjadi korban adalah dunia pendidikan. Komis X DPR menyarankan agar adanya komitmen bersama antara guru dan Kemendikbud dalam pemerataan distribusi guru.

Anggota Komisi X DPR Desy Ratnasari juga menyarankan pemerintah membuat skema pengangkatan guru honorer yang sudah lama mengabdi sebagai PNS tanpa tes. Mekanismenya, bisa melalui Keputusan Presiden (Kepres) atau melalui opsi lain yang sesuai dengan peraturan.

Ia juga mendorong agar Kemendikbud, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk membuat kebijakan yang lebih komperehensif dan tidak parsial,

“Sehingga skema afirmasi bagi guru honorer yang mengajar di daerah 3T dan sekolah swasta ke dalam proses perencanaan dan pengadaan ASN baik dalam formasi CPNS maupun PPPK,” terang Desy.