Izin Orang Tua Siswa Menjadi Syarat Wajib PTM di Kepri

Pendidikan057 views

Tanjungpinang, Inionline.id – Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengatakan persetujuan orang tua menjadi syarat utama siswa diperbolehkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi. Sejauh ini, PTM di Kepri masih ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Arif menyebut PTM di tingkat SMA/SMK/SLB semula digelar 4 Januari 2021. Namun, terpaksa ditunda lantaran banyak anak-anak ikut orang tuanya libur tahun baru ke luar daerah.

“Kami lakukan survei apakah orang tua setuju anak-anak mereka belajar tatap muka di sekolah,” ucap Arif di Tanjungpinang, Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurut dia, hasil survei menunjukkan sebanyak 65 persen orang tua setuju anaknya mengikuti PTM di masa pandemi covid-19. Kemudian, 20 persen tidak setuju dan meminta daring, serta 15 persen lagi tidak memberikan tanggapan atau terserah.

Sesuai arahan Gubernur Kepri Isdianto, lanjut dia, pembelajaran tatap muka diprioritaskan di wilayah Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Kabupaten Lingga. “Ketiga daerah itu juga sudah mengusulkan 100 persen sekolah tingkat SMA siap melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ucap dia.

Arif menambahkan, Tim Satgas Covid-19 Kepri juga telah meninjau sekolah-sekolah di tiga kabupaten tersebut dan dinyatakan layak untuk dibuka belajar tatap muka. Namun, kata dia, hal itu baru pertimbangan awal dan akan dievaluasi kembali.

“Tim Satgas juga melakukan survei untuk menentukan sekolah sebagai pilot project dalam penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya.