Ini Kata Ridwan Kamil Soal Puluhan Wisatawan Diputar Balik di Puncak Bogor

Berita057 views

Inionline.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi adanya wisatawan yang diputarbalik di Puncak Bogor karena kedapatan tak membawa surat rapid test antigen. Menurutnya, syarat rapid test antigen bagi wisatawan dimaksud untuk menekan penyebaran COVID-19.

“Ini adalah prosedur yang tetap di Jawa Barat memastikan yang bepergian lintas wilayah atau mereka yang benar-benar ingin berlibur membuktikan mereka bebas dari COVID-19,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil setelah melakukan peninjauan malam tahun baru di Kota Bandung, Kamis (31/12/2020).

Dia menuturkan dengan adanya kebijakan rapid test antigen diharapkan kasus Corona dapat ditekan.

“Saya kira apakah nanti ada keringanan. Kalaupun terjadi, berdasarkan pengamatan dan pengalaman tidak akan seperti di bulan Agustus, terus yang libur panjang di bulan Oktober,” ujar Emil.

“Nah inilah perbaikan-perbaikan pemerintah terus memperbaiki prosedur tapi keberhasilan COVID-19 ini adalah dua arah yaitu kepatuhan dari masyarakat karena kalau mau produktif mau normal silahkan asal 3M,” tambah Emil.

Sementara itu, mendekati weekend di awal tahun 2021 bertepatan pada 2-3 Januari, Kang Emil mengimbau agar masyarakat tetap di rumah dan jika memaksa ingin liburan maka harus dibuktikan dengan surat bebas COVID-19.

“Jadi memang ada kerepotan bagi mereka yang ngotot ingin berlibur di tempat-tempat yang sudah ditentukan. Makanya tadi contoh ada yang ingin berlibur tidak bawa surat rapid antigen maka oleh Pak Kapolda dan tim di balik kanankan,” tuturnya.

Rencananya dalam menghadapi weekend tersebut, tim gabungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengecek secara random razia ke hotel dan destinasi wisata terkait kepatuhan pembatasan kapasitas.

“Kalau pelanggaran terjadi maka Pergub yang memuat tentang disiplin sanksi itu akan diterapkan. Dari teguran lisan hingga denda 50 juta apakah punya potensi pidana kalau pelanggarannya berat,” pungkasnya