Ikatan Alumni UPI Mengusulkan Pembelajaran Tatap Muka Ditunda

Pendidikan057 views

Inionline.id – Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menunda Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Usulan ini disampaikan langsung melalui surat resmi Ikatan Alumni UPI untuk Nadiem.

“Di tengah peningkatan kasus covid-19 yang masih terus terjadi, rencana PTM sebaiknya dilakukan evaluasi dan ditunda untuk sementara waktu,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni UPI, Enggartiasto Lukita kepada Medcom.id, Senin, 4 Januari 2021.

Menurutnya, PTM membuka peluang penularan virus korona bagi warga pendidikan. Selain itu, dikhawatirkan akan menciptakan klaster pendidikan hingga klaster keluarga.

Enggar, sapaannya, mengatakan, penerapan model belajar hybrid (campuran), PTM dengan Pembelajran Jarak Jauh (PJJ) juga hanya akan menimbulkan masalah baru. Model ini dinilai bisa merepotkan siswa, sekolah, dan guru.

“Kemudian pembagian siswa untuk mengikuti PTM dan PJJ secara bergantian, hal ini akan lebih merepotkan siswa dan guru. Guru akan lebih repot karena harus menyiapkan media pembelajaran PTM dan PJJ,” terangnya.

Menurut Enggar, PJJ secara penuh tetap harus terus dijalankan dalam beberapa waktu ke depan. Namun, regulasi PJJ harus disusun ulang agar pembelajaran di masa pandemi berjalan efektif.

“Untuk itu, penting bagi pemerintah untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilan guru dalam hal pengelolaan kelas dan penyampaian materi belajar yang sesuai dengan konsep PJJ,” sambung dia.

Peningkatan kualitas PJJ perlu diprioritaskan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebab, kata dia, pada dua jenjang tersebut, banyak materi yang harus disampaikan secara langsung dalam bentuk pratikum.

“Selama pandemi, sejumlah perusahaan menerapkan kebijakan
bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan penutupan akses terhadap kerja praktik. Karena itu, perlu kebijakan sangat khusus untuk mengatur tata kelola PAUD dan SMK pada masa pandemi covid-19,” tuturnya.