Empat RUU yang akan Dibahas DPR Dalam Masa Persidangan III

Politik057 views

Inionline.id – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna ke-11 dalam rangka pembukaan masa persidangan III tahun 2020-2021. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pada masa sidang ini akan ada empat RUU yang akan dibahas bersama pemerintah. Salah satunya merupakan revisi UU Otsus Papua.

“DPR pada masa persidangan ini akan membahas sejumlah RUU bersama Pemerintah,” ujar Puan dalam pidatonya di rapat paripurna, Senin (11/1).

Empat RUU itu adalah, revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, revisi UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia, revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.

Puan mengatakan, sebagai bagian fungsi legislasi, DPR akan menetapkan Prolegnas Tahun 2021. Penetapan Prolegnas Prioritas ini penting sebagai skala prioritas penetapan RUU pada tingkat pertama.

“Penetapan daftar RUU ini merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan hukum nasional yang dinilai dapat mempercepat terwujudnya tujuan bernegara,” ujar politikus PDIP ini.

Puan menyebut, fungsi legislasi DPR menjadi perhatian masyarakat sebagai penilaian kinerja legislatif. “Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi dari kita semua dalam merancang dan menetapkan RUU prioritas tahun 2021, serta menyelesaikan sejumlah RUU pembahasan tingkat I yang sedang berlangsung,” ujar Puan.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ini dihadiri 383 anggota. 310 anggota dewan hadir secara virtual dan 73 secara fisik. Pada kesempatan ini, Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan belasungkawa meninggalnya dua anggota DPR yang meninggal dunia, Ali Taher dari Fraksi PAN dan Bambang Suryadi dari Fraksi PDIP. Serta, ucapan duka cita atas tragedi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air di Kepulauan Seribu.