23 Ribu Tenaga Kesehatan di Bandung Akan Divaksinasi Corona Tahap Pertama

Berita157 views

Bandung, Inionline.id  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menerima 40 ribu lebih vaksin COVID-19 Sinovac pada tahap pertama yang nantinya akan diberikan untuk tenaga kesehatan (nakes). Sekitar 23 ribu nakes akan divaksin di tahap pertama.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara mengatakan, nakes yang sudah terdaftar dalam SISDMK yang akan diberikan vaksin.

“Informasi awal akan diberikan 45-46 ribu. Iya tahap pertama untuk SDM kesehatan saja, kita kan bertahap pemberiannya,” kata Ahyani via sambungan telepon, Rabu (6/12/2021).

Ahyani menyebut, vaksin tersebut belum sampai ke Dinkes Kota Bandung dan masih menunggu pengiriman dari Provinsi Jabar.

“Belum ada di Dinkes, masih menunggu,” ujarnya.

Menurutnya, jika merujuk pada jadwal penyuntikan vaksin dari Pemprov Jabar, Ahyani menyebut penyuntikan akan dilakukan Tanggal 14 mendatang.

“Kalau secara nasional tanggal 14 kick off, cuman kita masih menunggu arahan provinsi,” ungkapnya.

Saat disinggung apakah dirinya siap dilakukan vaksin, Ahyani menyebut siap. Namun, untuk penjadwalan tergantung jadwal yang diberikan pemerintah.

“Yang utama fasilitas kesehatan, kalau saya mendapatkan di dalam list pertama, saya ikut. Kalau tidak saya ikut di list pelayanan publik,” ungkapnya.

Selain itu, Ahyani juga menyebut pihaknya sudah menyiapkan pos vaksinasi dan infrastruktur kesehatan lainnya.

“Ada, sudah disiapkan pos vaksinasi, di rumah sakit, puskesmas dan klinik yang sudah terdaftar. Fasilitas kesehatan yang terdaftar sekitar 180 an dan kami harus lakukan rechacking kesiapan, nanti baru ditetapkan dengan keputusan,” jelasnya.

Selain itu, Ahyani menuturkan saat ini sudah ada 23 ribu nakes yang terdaftar.

“Kalau yang sudah terdaftar sekitar 23 ribuan. Kita membuka terus, kewajibannya secara aktif mendaftarkan diri oleh faskesnya ke SISDMK atau sistem yang dibuat oleh Kemenkes,” tuturnya.

Lalu apa persyaratan bagi penerima vaksinasi?

“Syarat, tenaga kesehatan di atas 18 tahun, dalam kondisi sehat yang kriterianya ditentukan oleh tim medis, kemudian tidak sedang hamil atau tidak pernah terinfeksi COVID-19,” pungkasnya.