Walikota: Aset Tangsel Kini Terlindungi dan Ada Kepastian Hukum

Headline057 views

Inionline.id, Tangsel — Setelah sekian lama ditunggu-tunggu kini Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany telah menerima sertifikat tanah aset Pemkot Tangsel dan tanah wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor BPN Tangsel, BSD City, Serpong, Rabu (2/12/20).

Dalam sambutannya, Airin menjelaskan bahwa dengan sertifikat ini yang terdiri dari 41 tanah aset dan 71 tanah wakaf adalah sebuah bukti yang bisa digunakan oleh pemerintah sebagai objek perlindungan hukum, pihaknya juga berterimakasih kepada BPN yang sudah membantu Pemkot Tangsel dalam mendapatkan sertifikat.

”Dengan adanya sertifikat, bisa membuat kami, pemerintah kabupaten/kota memiliki kepastian hukum dalam menggunakan asetnya Kota Tangsel,” kata dia.

Kemudian, Airin juga menjelaskan bahwa aset yang sudah bersertifikat ini akan bisa menjadi fasilitas sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat. Sementara saat ini masih ada beberapa aset yang belum disertai dengan sertifikat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng menyatakan bahwa BPKAD Kota Tangsel harus segera membuat sertifikat terhadap beberapa bidang tanah yang belum bersertifikat. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah untuk segera memastikan salah satu produk hukum itu ada yakni sertifikat.

”Jadi BPKAD segera diurus ya, sebab ini kan memang salah satu produk penting yang harus dimiliki oleh pemerintah,” kata Andi Tenri Abeng.

Di sisi yang sama Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangsel, Himsar turut pula menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan tindak lanjut kerjasama BPN dengan Kemenag dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Setidaknya ada 40 bidang tersebar di seluruh kecamatan Atau tepatnya di 17 kelurahan. Dari seluruh kelurahan tersebut, luas bidang tanah memiliki 10 hektar lebih.

”Rinciannya 10 diataranya kantor kelurahan. Ada dua puskesmas, kemudian dua posyandu,” kata Himsar

Dirinya menambahkan bahwa di sektor Pendidikan ada Gedung Sekolah Dasar sebanyak 11. Sementara sekolah menengah pertama sebanyak tiga sekolah. Kemudian fasiltas olahraga ada dua. Dan saat ini pemerintah Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan gedung perkantoran sebanyak tujuh bangunan.

Himsar juga berharap setelah diberikannya sertifikat ini diharapkan bisa meningkatkan pembangunan di Kota Tangsel. (Red).

Sumber : (humastangsel_kominfo).