Untuk Menjaga Keamanan usai Rusuh Pilbup Boven Digoel, Brimob dari Merauke Dikirim

Antar Daerah357 views

Jayapura, Inionline.id – Usai kerusuhan berlatar belakang Pilkada 2020 menyeruak, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mempertebal pengamanan di Kabupaten Boven Digoel. Pasukan dari Merauke dikirim sebagai tambahan personel pengamanan.

Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, melalui Wadanyon D Pelopor AKP Sarifudin Ahmad memberangkatkan personil Brimob Merauke untuk melaksanakan BKO ke Kabupaten Boven Digoel, bertempat di Mako Brimob Merauke Jalan Jawa Merauke, Senin, (30/11/2020).

Dalam arahannya, Sarifudin menekankan beberapa hal yaitu Keamanan dan keselamatan diri sendiri dan teman adalah yang utama, agar melaksanakan tugas dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab.

Brimob dari Merauke dikirimkan ke Boven Digoel sebagai BKO jaga keamanan. (Dok Istimewa)Brimob dari Merauke dikirimkan ke Boven Digoel sebagai BKO jaga keamanan. (Dok Istimewa)

“Dalam bertindak harus satu komando yang tertua dalam ikatan peleton agar diperhatikan, anggota agar mengetahui saya berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa personil BKO Brimob akan membantu pasukan dari Polres Boven Digoel. Para personel diminta untuk menjaga keselamatan diri dan memberi keamanan untuk warga.

“Kita akan memback up perkuatan personil Polres setempat. Jaga keselamatan dan persenjataan kalian,” ungkapnya.

“Berilah rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat Boven Digoel,” tambahnya.

Akhirnya pelepasan personil Brimob Merauke menuju Kabupaten Boven digoel melalui jalur darat yang ditempuh mencapai 8 atau 9 jam perjalanan.

Kerusuhan berlatar belakang Pemilu Bupati Boven Digoel terjadi pada Senin (30/11) kemarin. Massa pendukung pasangan calon nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba, membakar rumah pasangan calon nomor urut 02, Chaerul Anwar. Pendukung Yusak Yaluwo-Yakob Weremba tidak terima pasangan calon mereka dicoret oleh KPU.

Yusak adalah mantan Bupati Boven Digoel yang diberhentikan karena korupsi APBN Rp 37 miliar, dihukum 5 tahun penjara. Dia juga korupsi kapal tanker dan APBD Boven Digoel pada 2002-2005.