Supono Siap Eksplorasi Fungsi Pesantren Dalam Pemberdayaan Masyarakat

Headline057 views

Bandung, Inionline.id – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan ke Direktorat Pendidikan Diniyyah Kementerian Agama Republik Indonesia, kunjungan terkait mendapatkan masukan dan kajian dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jawa Barat. (Rabu, 2/12/2020).

Pasca kunjungan tersebut, anggota Pansus VII, Supono menjelaskan saat ini Proses Perda Pesantren tinggal menunggu Peraturan Menteri (Permen) yang progresnya saat ini telah sampai di Kemenkumham.

“Sehingga kita memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi fungsi pesantren baik dalam pemberdayaan masyarakat maupun dakwah,” ujar Supono melalui sambungan telepon pada Jum’at (04/12/2020).

Menurutnya terdapat pula pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan ke biro hukum Jawa Barat untuk dielaborasikan terlebih dahulu sebelum memasuki bagian pembahasan pasal per pasal.

“Nantinya kita punya orientasi begini, pesantren dari kajian kita itu untuk pemberdayaan itu bisa banyak hal, bisa program destinasi wisata, dan ada juga program one pesantren one product (Opop), jadi bagaimana pesantren bisa melahirkan produk-produk yang dibutuhkan oleh masyarakat,” pungkas Supono. (JC)