Sri Mulyani Klaim Bansos Membantu 3,4 Juta Orang dari Kemiskinan

Ekonomi157 views

Inionline.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tengah pandemi virus corona tetap berhasil menyelamatkan 3,4 juta orang dari jurang kemiskinan.

Klaim ini diungkapkan di tengah readyviewed temuan korupsi bansos yang melibatkan Menteri Sosial Juliari P. Batubara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ani, sapaan akrabnya, mengatakan klaim bansos menyelamatkan masyarakat dari jurang kemiskinan berasal dari survei yang dilakukan oleh sejumlah lembaga di dalam negeri terhadap efektivitas program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah.

“Dari berbagai survei yang sudah kami dapatkan bahwa belanja PEN di bidang bansos telah menyelamatkan 3,4 juta penduduk yang terhindar dari jurang kemiskinan baru dari dampak covid,” ungkap Ani di Bisnis Indonesia Award 2020, Senin (14/12).

Ia mengatakan penyelamatan ini berhasil dilakukan karena bansos melindungi daya beli masyarakat di tengah pandemi. Khususnya, 40 persen masyarakat dengan ekonomi terendah.

Lebih lanjut, penyelamatan ini berasal dari berbagai program bansos yang diberikan pemerintah. Mulai dari Program Keluarga (PKH), bantuan upah bagi pekerja, bantuan sembako, BLT Dana Desa, bantuan tunai, hingga Kartu Prakerja.

“Ini menjangkau jutaan bahkan dalam hal ini lebih dari 50 juta kelompok penerima yang dalam hal ini sangat rentan dan menjadi fokus dari program-program tersebut,” katanya.

Kendati berhasil menyelamatkan masyarakat, namun bendahara negara mengakui bahwa pemerintah masih punya pekerjaan rumah agar dapat menjaga tepat sasaran, efektivitas, dan kecepatan pemberian bansos kepada masyarakat. Khususnya di tengah pandemi covid-19 yang belum selesai.

Selain itu, pemerintah juga masih punya pekerjaan rumah dalam mengawal sumber dana dan penggunaan dana di lapangan. Harapannya, dana untuk program ini bersih dari korupsi.

“Kita akan terus memperbaiki pendanaan sehingga inclusion dan exclusion error bisa diminimalkan dan tentu kita berharap pelaksanaannya bisa dilaksanakan secara bersih dari korupsi dan moral hazard,” ujarnya.

Di sisi lain, komisi antirasuah menetapkan Mensos Juliari sebagai tersangka korupsi bansos sembako. Juliari diduga menerima dana sebesar Rp10 ribu per paket bansos dengan jumlah total mencapai Rp12 miliar pada penyaluran bansos sembako tahap pertama.

Dana itu didapat Juliari dari Matheus Joko Santoso sekitar Rp8,2 miliar. Selanjutnya, Juliari mendapat fee Rp8,8 miliar dari penyaluran paket bansos sembako tahap kedua dari Oktober sampai Desember 2020.