Solusi Iwan Suryawan Atasi Masalah Rumah di Bantaran Sungai

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.Id – Bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pinggiran sungai kadang menjadi suatu situasi dilema dimana ketika masyarakat lain mendapatkan program bantuan rumah tidak layak huni (rtlh) baik dari tingkat kota/kabupaten, provinsi, ataupun pemerintah pusat, biasanya bagi mereka yang tinggal di pinggir sungai tidak bisa menerima program tersebut.

Salah satu alasannya adalah karena lokasi rumah warga tersebut melanggar peraturan yang ada di Indonesia. Hal itupun dialami oleh ibu Iis warga Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor.

Iis yang hidup tanpa suami dan memiliki anak terpaksa hidup tanpa ruangan dapur selama bertahun-tahun serta hanya memasak dengan tungku yang dibuat dari tumpukan bata.

Beruntung ketua RT setempat yaitu Yadi Mulyadi melaporkan hal tersebut kepada anggota DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan. Menanggapi laporan tersebut, Iwan mengajak kelompok pemuda setempat yaitu Ciwarangers beserta pengurus warga untuk bahu membahu membuatkan dapur bagi Iis.

Tentunya tidak hanya Iis, di daerah lain tidak jarang kita temukan kondisi serupa atau bahkan bisa lebih miris lagi. Menanggapi hal tersebut, Iwan Suryawan mengatakan bahwa masalahnya adalah lokasi yang ditinggali layak atau tidak sebagai rumah.

“Boleh atau tidak secara hukum, disatu sisi hal ini dulu yang harus diperhatikan, karena mungkin keterbatasan masyarakat serta pengawasan yang lemah dari pemerintah akhirnya ditempat seperti itu dibangunlah rumah atau segala macam dan boleh jadi dari aturan sepadan sungai itu tidak boleh,” tutur Iwan.

Hingga saat ini, Iwan mengakui hingga saat ini pemerintah belum memiliki kebijakan terkait penataan rumah di sepanjang bantaran sungai, ini yang menurutnya perlu ada pembahasan khusus.

“Dulu ketika saya menjabat wakil ketua DPRD Kota Bogor, cara saya adalah dengan melakukan pendekatan kepada warga dengan persuasif antara pemerintah dengan warga, saya berpikir begini, kita harus menjelaskan posisi DAS seperti apa, tinggal ditempat tersebut seperti apa, tapi juga pemerintah harus bijak menyiapkan peluang warga itu untuk bisa mendapatkan rumah,” ujar Iwan.

Lebih lanjut, ketegasan pemerintah dibutuhkan untuk menertibkan daerah pinggiran sungai tetapi menurut Iwan juga pemerintah harus berikan rumah bagi warga yang tergusur di wilayah yang tidak melanggar peraturan.