Pro Kontra RI Menutup Pintu Masuk Bagi WNA Per 1 Januari

Headline, Nasional257 views

Inionline.id – Keputusan pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) terhitung sejak 1 Januari 2021 menuai pro dan kontra. Setidaknya ada Komisi I DPR RI dan sejumlah partai yang merespons keputusan penutupan akses bagi WNA ini.

Kebijakan penutupan akses bagi WNA diputuskan dalam rapat kabinet terbatas yang digelar pada 28 Desember 2020. Diputuskan dalam rapat kabinet yang membahas terkait pencegahan penyebaran strain virus Corona (COVID-19) baru, yang disebut lebih menular.

Pada hari yang sama Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengumumkan dalam konferensi pers yang digelar virtual. Penutupan pintu masuk bagi WNA ini terhitung mulai 1-14 Januari 2021.

“Rapat kabinet terbatas 28 Desember 2020 memutuskan menutup sementara, untuk menutup sementara, dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021, masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia,” kata Retno dalam jumpa pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), Senin (28/12).

Retno Marsudi

Lalu, bagaimana dengan WNA yang tiba sejak keputusan penutupan ini diberlakukan hingga 31 Desember 2020 mendatang? Retno menyebut sesuai dengan aturan yang ada.

“Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan,” sebut Retno.

Namun ada pengecualian dari kebijakan penutupan akses bagi WNA ini. Pengecualian diberikan terhadap WNA yang memiliki jabatan di pemerintahan negara terkait, minimal setingkat menteri. Tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Lantas, partai apa yang pro dan yang kontra dengan kebijakan penutupan ini? Simak di halaman selanjutnya.

Kita mulai dari yang kontra.

PKS

PKS menilai seharusnya penutupan akses masuk bagi WNA langsung diberlakukan saat Menlu RI Retno Marsudi memberikan pengumuman itu.

“Sebetulnya, kalau mau efektif mencegah penularan lewat WNA yang masuk ke RI, penutupan akses itu berlaku spontan, saat diumumkan itu juga, seperti negara lain,” kata Ketua DPP PKS Sukamta kepada wartawan, Selasa (29/12).

Menurut Sukamta, jika penutupan akses masuk WNA dilakukan sejak 1 Januari, masih ada kesempatan bagi WNA masuk ke Indonesia. Dia menilai Indonesia kedatangan WNA sebelum kebijakan itu diterapkan.

“Kalau menunggu tanggal 1 Januari, keburu banjir kedatangan WNA, khususnya dari Eropa, Amerika, dan Asia yang menghindari lockdown di musim dingin,” imbuhnya.

Anggota Komisi I DPR RI itu juga mengimbau pemerintah disiplin melalukan karantina terhadap setiap orang yang baru tiba dari luar negeri. Sebab, menurutnya, varian baru Corona lebih agresif dan berbahaya.

“Kami minta pemerintah mulai disiplin kembali melakukan karantina terhadap orang yang baru datang dari luar negeri, untuk mencegah penularan. Kita pahami Corona varian baru ini lebih berbahaya dan lebih agresif, mungkin ini bentuk gelombang kedua,” katanya.

Sukamta berharap kebijakan penutupan pintu masuk bagi WNA dapat membantu penanganan pandemi COVID-19. Dia juga mendorong kebijakan itu diikuti dengan kebijakan dalam negeri yang memadai.

Komisi I DPR

Ketua Komisi DPR I Meutya Hafid menilai kebijakan Pemerintah Indonesia menutup pintu masuk bagi WNA tepat sebagai langkah antisipasi peningkatan penyebaran virus Corona di Eropa.

“Saya rasa tepat sekali. Kita mencermati dalam skala global ada peningkatan penyebaran COVID-19 di sebagian besar negara Inggris dan Eropa tidak terkecuali, juga negara-negara lain. Jadi sudah tepat untuk menutup lebih dahulu terhadap WNA,” kata Meutya Hafid kepada wartawan, Selasa (29/12).

Meutya menilai penutupan akses masuk terhadap WNA selama 14 hari itu merupakan waktu yang cukup untuk melakukan evaluasi. Ia menilai kebijakan itu dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan situasi.

NasDem

NasDem menilai kebijakan pembatasan WNA itu langkah tepat untuk mengutamakan keselamatan WNI.

“Hal ini sangat diperlukan untuk mengendalikan terjadinya kemungkinan situasi yang belum dapat diperhitungkan. Banyak negara juga melakukan hal yang sama untuk melindungi warga negaranya,” ujar Ketua DPP NasDem Willy Aditya kepada wartawan, Selasa (29/12).

Anggota Komisi I DPR RI itu juga menyebut langkah pemerintah menutup akses WNA ke dalam negeri juga langkah yang sangat diperlukan. Pasalnya, penyebaran varian baru Corona ini jauh lebih cepat.

“Varian baru Corona yang dikatakan jauh lebih cepat menyebarnya ini hasil riset laboratorium (in vitro). Namun hal ini sangat patut menjadi pertimbangan pemerintah demi keselamatan warga negara. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat,” ucapnya.

Tak hanya itu, Willy mengingatkan kebijakan pembatasan Kemlu juga perlu diikuti protokol teknis. Ia menekankan pentingnya kejelasan protokol agar semua pihak menaati aturan itu.

PKB

PKB menilai pengalaman penanganan Corona di awal pandemi tak terulang saat ini.

“Langkah sigap pemerintah untuk segera menutup pintu masuknya WNA dari seluruh negara adalah langkah yang tepat,” ujar Ketua DPP PKB Daniel Johan kepada wartawan, Selasa (29/12).

Legislator di Senayan ini menyoroti tidak sigapnya pemerintah awal pandemi Corona di Tanah Air. Namun dia menilai sikap kurang sigap pemerintah di awal masa pandemi tidak boleh terulang.

Menurut Daniel, pemerintah terkesan kurang sigap penanganan pandemi Corona di awal pandemi. Ia menilai saat itu pemerintah terkesan meremehkan virus Corona.

“Iya, yang awal Februari malah meremehkan,” ucapnya.