Polda Metro Jaya Mencatat Aksi Kriminal Turun 7 Persen pada 2020

Inionline.id – Polda Metro Jaya mencatat sepanjang 2020 terjadi 30.324 tindak pidana di DKI Jakarta dan sekitarnya. Angka itu menurun sekitar tujuh persen dibandingkan dengan 2019.

“Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam paparannya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12).

Jika mengacu pada buku laporan akhir tahun Polda Metro Jaya, penyelesaian tindak pidana pada 2020 mengalami kenaikan dari 31.854 kasus pada 2019, menjadi 35.329 kasus pada 2020, atau naik sekitar tujuh persen.

Sementara terkait dengan crime rate (resiko penduduk terkena tindak pidana), Polda mencatat penurunan yaitu 143 orang pada 2019 menjadi 133 orang pada 2020 atau turun sebanyak 10 orang atau turun 7 persen.

Lebih lanjut, terkait dengan crime clock, Polda menyebut terjadi perlambatan selama 1 menit 22 detik yaitu dari 16 menit 11 detik pada 2019, menjadi 17 menit 33 detik.

Catatan itu berarti, pada 2020, setiap 17 menit, terdapat 1 kasus kejahatan terjadi di wilayah Polda Metro Jaya.

Menurut Fadil, selama 2020, situasi Kamtibmas secara umum dapat disebut kondusif. Hal itu didasarkan indikator berbagai tindak kriminal menonjol yang menjadi perhatian masyarakat, dapat diselesaikan dengan baik.

“Sehingga tidak menimbulkan tindak kriminal yang lebih luas, dan kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan aman,” kata Fadil.