Mulai 2021, Pemkab Trenggalek akan Membayar Keluarga yang Menerapkan Pola Sehat

Antar Daerah157 views

Trenggalek, Inionline.id – Pemkab Trenggalek akan membayar keluarga yang menerapkan pola sehat mulai 2021 mendatang. Program adalah inovasi daerah ‘Keluarga Sehat yang Beruntung’.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin mengatakan pada tahap awal, program tersebut akan menyasar sekitar 2.000 keluarga miskin yang menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Sasaran tahap awal ini adalah 10 persen dari penduduk paling miskin di Trenggalek,” kata Arifin, Jumat (18/12/2020).

Rencananya, setiap keluarga sehat akan mendapatkan insentif sebesar Rp 200/bulan. Pemerintah daerah sengaja menyasar keluarga miskin sehat pada tahap awal, agar ikut mendorong program pengentasan kemiskinan. Selain itu juga sekaligus mengubah pola pikir masyarakat agar memperhatikan kesehatan.

Menurut Arifin, konsep membayar yang sehat ini diakui merupakan kebalikan dari berbagai program pemerintah yang lain, seperti KIS, BPJS dan beberapa program lainnya, yang cenderung membayar yang sakit. Meski demikian pihaknya meyakini program inovasi daerah tersebut tidak akan bertentangan dengan program nasional, namun justru mendorong terciptanya kesehatan masyarakat.

“Konsepnya sederhana, kalau selama ini yang sakit yang dibayar atau digratiskan pengobatannya, apakah itu melalui KIS maupun BPJS. Nah ini kami ubah, kalau bisa yang sehat ini dibayari, khususnya adalah keluarga prasejahtera,” jelasnya.

Untuk bisa menerima program insentif itu, pemerintah berpatokan pada 12 indikator yang telah disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Jadi keluarga harus memenuhi 12 indikator ini, misalkan kalau hamil, bersalinnya di fasilitas kesehatan, kemudian bayinya rajin dibawa ke posyandu, bagaimana cek up kesehatan keluarga dan sebagainya,” ujarnya.

Arifin mengaku, untuk mendukung program tersebut, pihaknya memastikan 22 puskesmas yang ada di 14 kecamatan siap untuk melayani pengecekan kesehatan masyarakat.