Menurut Bappenas Butuh Rp5.900 T Agar Investasi Tumbuh 6,4 Persen

Ekonomi057 views

Inionline.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengatakan Indonesia membutuhkan Rp5.800 triliun hingga Rp5.900 triliun supaya investasi bisa tumbuh 6,4 persen di 2021 mendatang.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menuturkan investasi tersebut dibutuhkan untuk menciptakan lapangan kerja.

“Seperti yang pernah kami sampaikan kebutuhan investasi sekitar Rp5.800 triliun-Rp5.900 triliun untuk kita bisa mendorong investasi tumbuh sekitar 6,4 persen di 2021,” ujarnya dalam konferensi per akhir tahun Kementerian PPN/Bappenas, Senin (28/12).

Dari jumlah tersebut, ia memperkirakan pemerintah  hanya akan menyumbang kontribusi sebesar 6 persen dan BUMN 7 persen. Sedangkan, mayoritas atau 85 persen hingga 90 persen berasal dari sektor swasta.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk menggerakan sektor swasta.

Ia menambahkan pertumbuhan investasi hingga 6,4 persen dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 6 persen hingga 7 persen. Dengan pertumbuhan ekonomi itu, maka Indonesia baru bisa lolos dari jebakan negara dengan pendapatan menengah (middle income trap) sebelum 2045.

Sebab, investasi bisa membuka lapangan kerja baru, sehingga ujungnya adalah menggerakkan perekonomian Indonesia.

“Kalau ekonomi kita tumbuh 5 persen saja kita tidak bisa keluar dari middle income trap sebelum 2045, jadi kalau kita ingin keluar dari middle income trap sebelum 2045 ketika 100 tahun kemerdekaan Indonesia, maka kita harus mendongkrak ekonomi kita dengan produktivitas yang ekstra tinggi,” jelasnya.

Saat ini, Bank Dunia membagi negara-negara di dunia dalam empat kelompok pendapatan, yakni kelompok negara berpendapatan rendah (low income) yaitu negara dengan pendapatan per kapita per tahun sebesar US$995 ke bawah.

Lalu negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income) di kisaran US$996-US$3.895 per kapita, negara berpendapatan menengah ke atas (upper-middle income) dengan rentang US$3.896-US$12.055 per kapita, dan negara pendapatan tinggi atau maju (high income) yakni di atas US$12.056.

Indonesia sendiri merupakan negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country). Status itu berlaku per 1 Juli 2020.