Mendagri Klaim Kepatuhan Prokes Masyarakat saat Pilkada Mencapai 96 Persen

Berita057 views

Inionline.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan (prokes) pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 relatif tinggi. Dia merinci tingkat kepatuhan prokes dalam Pilkada sekitar 89-96 persen.

“Kita lihat juga dari sisi penularan Covid, data dari Kasatgas Covid, saya kira patut kita pegang reliable, data dukungan juga jelas di semua daerah, kepatuhan pada protokol Covid pada saat pemungutan suara itu adalah berkisar 89-96 persen, artinya relatif cukup dapat dipatuhi dengan baik,” kata Tito dalam keterangan pers, Selasa (15/12).

Dia mengklaim dari hasil tersebut menunjukkan Pilkada mampu menjawab keraguan terkait ketakutan berbagai pihak terkait Pilkada yang menjadi klaster baru penularan Covid. Tidak hanya itu dia juga menjelaskan daerah yang menyelenggarakan Pilkada data kasusnya pun menurun.

“Kita juga melihat data daerah yang pilkada dan non-pilkada, itu juga tidak jauh berbeda, artinya tidak terjadi lonjakan (kasus) di daerah Pilkada, justru di daerah Pilkada banyak daerah yang data merahnya menurun,” ungkap Tito.

Dia menilai penyelenggaraan Pilkada tak akan menjadi media penularan Covid. Terlebih kata dia dengan ditunjang tingkat kepatuhan masyarakat dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Ada pilkada atau tidak, bukan menjadi faktor utama penularan Covid-19, faktornya ada pada tingkat kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan,” kata Tito.

Selain tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Dia juga menyoroti pelaksanaan Pilkada yang berlangsung aman sehingga tak ada gangguan konvensional yang signifikan.

“Saya memberikan apresiasi kepada Ketua KPU dan jajaran KPU yang telah membuat terobosan baru ini karena dengan diatur jam seperti gaya rumah sakit, dokter, ada appointment itu membuat kerumunan tidak terjadi dan kemudian ketegasan dari aparat baik POLRI, TNI, Satpol PP, Linmas ini,” ungkap Tito.