Masyarakat Tak Perlu Takut Divaksin, Pemerintah akan Menjamin Keamanan dan Efektifitasnya

Kesehatan057 views

Inionline.id – Vaksin Covid-19 sudah tiba di Tanah Air. Sebelum melangkah ke proses vaksinasi, saat ini pemerintah masih menunggu izin edar dari Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) terkait aspek aman, efektif, dan mutu.

Beberapa negara sudah melakukan proses vaksinasi, tentu kita berharap dalam waktu yang tidak lama lagi masyarakat Indonesia dapat segera menerima vaksin Covid-19.

“Badan POM masih melakukan kajian-kajian dan tidak akan ada vaksinasi apapun sebelum izin dari Badan POM keluar. Ini merupakan upaya dari pemerintah untuk memastikan bahwa vaksin yang kita gunakan betul-betul aman dan efektif,” jelas Vaksinolog dan Spesialis Penyakit, Dirga Sakti Rambe, dalam Dialog Produktif ‘Vaksin: Fakta dan Hoaks’ yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa, (15/12).

Ditegaskannya, masyarakat tidak perlu takut untuk divaksin, karena pemerintah menjamin keamanan dan efektifitasnya. “Sekarang melihat kecenderungan banyak orang berspekulasi, menebak-nebak, dan menduga-duga. Kita tidak perlu seperti itu, karena ini masih berproses,” lanjut dokter Dirga.

Proses vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat membantu mengendalikan pandemi. Belajar dari program imunisasi rutin yang sudah lama dilakukan di Indonesia sejak 1956, beberapa penyakit tidak ditemukan lagi berkat cakupan imunisasi yang luas antara lain penyakit cacar atau variola, campak, dan polio.

“Alhamdulillah, beberapa tahun terakhir Indonesia bebas campak dan polio. Tentu ini juga merupakan peran vaksinasi dengan cakupan yang tinggi. Oleh karena itu, kita juga berharap jika nanti saatnya vaksin Covid-19 dapat diberikan, maka juga dapat membantu mengendalikan pandemi,” katanya.

Terkait dengan vaksinasi, dr Dirga menjelaskan bahwa vaksinasi akan dilakukan bertahap, serta diberikan kepada orang sehat, rentang usia dewasa muda, dan belum pernah terkena COVID-19 sebagai upaya pencegahan. Selain itu, vaksin akan diprioritaskan kepada yang bertugas pada garda terdepan penanganan Covid-19.

“Setiap negara punya kebijakan yang berbeda-beda, tergantung kelompok penduduk mana yang punya risiko paling tinggi. Di Indonesia yaitu tenaga kesehatan yang merawat pasien Covid-19, dikhususkan untuk rentang usia 18-59 tahun,” ujarnya.

Sejak awal kita menyadari bahwa tidak semua orang bisa divaksinasi. Jika ada dua pertiga atau sekitar 60 sampai 70 persen penduduk telah divaksinasi, dapat melindungi diri sendiri dan juga melindungi orang-orang sekitar kita.

“Kita harapkan orang-orang yang tidak bisa divaksinasi mendapatkan manfaat dari orang-orang yang bisa divaksinasi. Itulah yang disebut dengan konsep herd immunity,” ujarnya.

Jika nanti proses vaksinasi sudah tiba, kita tetap harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Upaya pencegahan melalui 3M (pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak) harus terus dikerjakan.

“Ingat jika nanti vaksinnya sudah tiba, kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan karena setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna. Kita harus lakukan semuanya, agar kita terhindar dari Covid-19,” tutup dr Dirga.