Limbah Rumah Tangga Sungai Citarum jadi Catatan Komisi IV DPRD Jabar

Berita157 views

Bandung, Inionline.id – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait pencemaran sampah di DAS Citarum diketahui menurun akibat pandemi Covid-19 mendapat tanggapan dari anggota komisi IV DPRD Jawa Barat, M Ichsan.

“COVID-19 ini ternyata memberikan dampak baik pada pencemaran juga karena jumlah sampah menurun,” kata Ridwan Kamil saat menjadi narasumber webinar IATPI Jabar – Satgas Citarum #Seri3 Sampah Citarum Riwayatmu Doeloe, dari Gedung Pakuan Bandung, Sabtu (28/11/20) sore.

Kendati demikian, sampah khususnya yang berasal dari rumah tangga masih ditemui namun volumenya jauh lebih kecil dibanding saat sebelum ada COVID-19.

“Hari ini sampah khususnya limbah rumah tangga memang masih ada tapi kalau dibandingkan dengan sebelumnya volume sampahnya kini sudah jauh menurun,” ujar Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Dia menjelaskan, tahun 2019 penanganan timbunan sampah mencapai 46 persen. Sementara target hingga akhir tahun 2020 bisa mencapai 70 persen.

“Tahun 2019 timbunan sampah yang tidak terkelola penanganannya 46%, target tahun ini melebihi setengahnya dan seterusnya sampai tahun 2025. Kita harap penanggulangan dan pengelolaan sampah yang ada di DAS Citarum bisa dikelola sepenuhnya oleh sistem,” tutur Kang Emil.

Menurutnya, COVID-19 memungkinkan lingkungan melakukan pemulihan sendiri (self healing). “Mungkin COVID-19 adalah cara lingkungan melakukan reboot terhadap dirinya sendiri,” ucapnya.

Selain sampah rumah tangga, masalah utama lainnya DAS Citarum adalah limbah pabrik. Sejak terbit Perpres Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum, kasus pencemaran yang sudah diproses hukum sebanyak 165 kasus.

Menurut Kang Emil, mayoritas pihak yang digugat ke pengadilan merupakan korporasi yang menikmati kekosongan penegakkan hukum karena pengusaha mencari biaya murah dalam pengelolahan limbah. Cara paling simpel adalah membuang ke Citarum.

“Penegakan hukum belum pernah terjadi sebelum dibentuk Satgas Citarum Harum. 165 kasus itu rata-rata korporasi atau industri yang seenaknya membuang limbah ke Citarum,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, anggota komisi IV DPRD Jawa Barat, Mochamad Ichsan Maoluddin menegaskan bahwa limbah rumah tangga di sungai Citarum akan menjadi catatan bagi komisi IV DPRD Jabar kedepannya.

“Semua kewenangan terkait, sungai, kali, situ, embung, maupun perairan yang lainnya itu masuk kedalam mitra kerja komisi IV, salah satu mitranya adalah Dinas Sumber Daya Air, konten ini tentu saja kita akan masukan kedalam agenda-agenda maupun nota komisi IV dengan dinas terkait,” tegas Ichsan.

Politisi PKS ini menilai, kerap sekali masukan-masukan ini akan diketahui bagi masyarakat sekitar.

“Karena posisi saya di DPRD Provinsi Jawa Barat maka tidak hanya Kabupaten Bogor, tetapi kabupaten kota lainnya tetap kita perjuangkan agar bisa diadvokasi sehingga menjadi perbaikan utamanya masalah di sungai Citarum, Cileungsi, Cikeas yang menjadi konsen,” imbuh Ichsan pada Rabu (02/12/2020).

Dirinya pun mengamini bahwa pembicaraan seputar sungai di tingkat Provinsi Jawa Barat pun masih hangat.