Kemendikbud Mengkaji Dampak PPDB Zonasi Berbasis Usia, Ini Hasilnya

Pendidikan257 views

Inionline.id – Peneliti Smeru Research Institute, Goldy Darmawan mengungkapkan fakta, bahwa sejak 2017 sampai 2019 yakni saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menggunakan seleksi berbasis nilai, kursi sekolah negeri bersubsidi semakin dipadati oleh siswa dari keluarga berkecukupan.?? Namun setelah menggunakan seleksi PPDB berbasis usia, kondisi tersebut mengalami perubahan.

Hal ini terungkap dari hasil penelitian bertema “Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru, Partisipasi Seleksi, dan Akses Pendidikan”. “Namun, dengan sistem baru di mana zonasi berdasarkan usia pada 2020, di Jakarta misalnya berhasil meningkatkan peluang anak afirmasi berkemampuan rendah untuk masuk ke sekolah negeri bersubsidi,” tutur Goldy dalam Seminar bertajuk “Kebijakan Berbasis Bukti untuk Memperkuat Kemerdekaan Belajar dan Ketahanan Budaya di Masa Pandemi”, dalam keterangannya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Ia juga menemukan fakta, bahwa ketika PPDB menggunakan sistem nilai terdapat jurang pemisah yang besar antara siswa yang berada di zona tengah dengan zona bawah dan atas.

Sementara itu, peneliti dari Puslitjak, Kemendikbud, Herman Hendrik mengatakan bahwa dalam penelitian “Pengelolaan Keragaman Peserta Didik Pascazonasi” terdapat perubahan keragaman setelah Kemendikbud memberlakukan sistem zonasi. Setelah zonasi diberlakukan, terdapat sekolah-sekolah negeri yang tadinya dipenuhi siswa dengan identitas homogen berubah menjadi heterogen.

Sedangkan kecenderungan homogen berubah menjadi beragam adalah sekolah unggulan. ?? Dijelaskan Herman, dalam dunia pendidikan pernah ada istilah sekolah unggulan atau favorit, dan ada sekolah bukan unggulan.

Pada dasarnya, sekolah unggulan diisi siswa yang dari awal punya kemampuan akademik yang baik dan ini mencerminkan status sosial ekonomi tertentu juga. Biasanya siswa berasal dari kalangan mampu, menengah ke atas. ??
??
Menurutnya, setelah PPDB zonasi berbasis usia kondisi ini berubah. Terdapat jalur zonasi afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa yang kemampuan akademiknya rendah dan menengah bisa mendaftar maupun siswa yang kondisi akademiknya beragam.

Setelah adanya PPDB zonasi, sekolah-sekolah jadi menerima siswa-siswa yang tidak biasanya masuk ke sekolah bersangkutan. ?? “Contohnya, pada satu sekolah ada kelompok siswa beridentitas minoritas yang tinggal di sekitar sekolah unggulan cenderung homogen. Setelah PPDB Zonasi, mereka mendaftar ke sekolah ini dan diterima. Ini pengalaman baru,” tambah Herman. ??
??
Herman mengakui, setelah zonasi diberlakukan dan anak-anak dengan kemampuan akademis biasa bisa masuk ke sekolah yang dahulu dianggap unggulan. Terdapat tantangan kedisiplinan, utamanya pelanggaran tata tertib sekolah seperti membolos dan berkelahi.

Aspek pergaulan antarsiswa juga menjadi catatan karena sudah terbentuk “geng” atau kelompok antarsiswa berdasarkan asal sekolah di jenjang sebelumnya dan latar belakang ekonomi. ??
??
“Tapi, sisi positifnya ada kompetisi sportif secara akademis dan siswa jadi lebih berani dalam berinteraksi. Selain itu, siswa juga jadi belajar menumbuhkan empati, saling menghargai dan toleransi,” tegas Herman. ??

Badan Penelitian, Pengembangan dan Perbukuan (Balitbangbuk), Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), meluncurkan rangkaian seminar bertajuk “Kebijakan Berbasis Bukti untuk Memperkuat Kemerdekaan Belajar dan Ketahanan Budaya di Masa Pandemi”. Acara berlangsung secara daring dan luring ini diselenggarakan Kota Bogor, pada 2-4 Desember 2020. ??
??
Pada pembukaan secara daring, Rabu, 2 Desember 2020, Sekretaris Balitbangbuk, Suhadi mengatakan, seminar ini bertujuan untuk menginformasikan hasil penelitian kepada pemangku kepentingan terkait. “Kami berharap penelitian dapat menjadi masukan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program kerja di bidang pendidikan dan kebudayaan,” katanya.??
??
Suhadi mengungkapkan, Kemendikbud terus berupaya menciptakan kebijakan dengan berkaca dari kenyataan yang ada. Selain itu, pihaknya menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk akuntabilitas peneltian dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berharap penelitian ini dapat menghasilkan pandangan-pandangan ke depan apa yang harus kita perbaiki dari kebijakan kita,” harap Suhadi. ?