Kemendagri Meminta Pemda Realisasikan APBD dalam 10 Hari

Berita057 views

Inionline.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori meminta agar pemerintah daerah (pemda) segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam 10 hari ke depan.

Dia menjelaskan, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

“2020 Ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” kata Hudori dalam keterangan pers, Rabu (16/12).

Hudori menjelaskan, terkait pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang menjaga keseimbangan strategi ‘gas dan rem’. Dia menambahkan, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju perekonomian.

Dengan demikian, kata Hudori, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

“Ini berkali-kali beliau menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi,” ungkap Hudori.

Fokus Anggaran

Hudori menjelaskan, pihaknya sudah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Selain itu, Kemendagri kata Hudori juga mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah. Kemudian melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran.

“Melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ungkap Hudori.